Senin, 17 November, 2025

20.000 PNS dan PPPK di Kabupaten Garut, baru 7.000 orang yang menyalurkan zakat melalui Baznas

GARUT, (BR-NET) – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menyebutkan bahwa saat ini masih banyak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang belum menyetorkan data para muzaki atau pemberi zakat.

WAJIBDIBACA

“Kendalanya karena saat ini sudah melalui sistem, mereka kerjaanya mungkin tidak full, tapi tetap saya ucapkan terimakasih kepada UPZ,” ujar Effendi.

Effendi mengungkapkan, salah satu indikator dari sistem ekonomi syariah adalah zakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga bisa mengukur dan memantau kinerja para amil zakat untuk memastikan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Sehingga nanti dalam penyaluranya bisa membantu pemerintah dalam menangani kemiskinan masyarakat, dan meningkatkan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat serta penanganan kemiskinan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Baznas Garut total jumlah zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab mencapai sekitar Rp 2 Milyar perbulan.

“Karena kita sudah ada perbup, kita menyatukan persepsi bahwa perbup itu semua gaji dan tunjangan disatukan,” ujarnya.

Lanjut dia,, pengumpulan zakat dan infaq hingga kuartal IV tahun ini baru terkumpul sekitar Rp 8 milyar, yakni Rp 5 milyar lebih dari zakat dan Rp 3 milyar dari infaq.

“Targetnya 18 milyar, tapi ada perubahan penurunan terutama di Disdik karena sekarang sertifikasi itu mereka langsung terima ke rekening sendiri, tidak melalui kasda dulu,” ujarnya.

Dari sekitar 20.000 orang PNS dan PPPK di Kabupaten Garut, baru 7.000 orang yang menyalurkan zakat melalui Baznas. Oleh karena itu Effendi mengajak kepada seluruh ASN untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

“Kami mengajak bahwa di Garut itu sudah ada perbup, walaupun tidak memaksa tetapi kami menganjurkan untuk berzakat ke Baznas karena di zaman nabi juga tidak pernah ada yang menyalurkan zakat secara langsung tapi melalui amil,” katanya.

Effendi menegaskan, apabila zakat dikelola oleh amil tentu akan banyak manfaat yang diterima oleh masyarakat. “Karena tujuan zakat itu untuk kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa zakat dan infaq yang kemungkinan akan diterima dalam tahun ini totalnya hanya mencapai Rp 11 milyar, artinya target pengumpulan zakat dan infaq di tahun ini tidak akan tercapai.

“Target tidak tercapai karena sudah ada yang berubah, kalau tahun kemarin Rp 18 milyar targetnya dan target itu bisa tercapai,” pungkasnya. (Dadang)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM