BandungRaya
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Tanpa Interupsi, DPR Sahkan Revisi UU Antiterorisme

mm REDAKSI
Sabtu, 26 Mei, 2018
1 min read
422 31
0
Tanpa Interupsi, DPR Sahkan Revisi UU Antiterorisme

GedungDPR.

JAKARTA (BR).- Rapat Paripurna DPR hari ini telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

WAJIBDIBACA

Musa Darwin: KPU Pemberi Kewenangan Tekhnis Dalam Proses Pilkada

Musa Darwin: KPU Pemberi Kewenangan Tekhnis Dalam Proses Pilkada

Senin, 25 Januari, 2021
2.6k
Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

Sabtu, 16 Januari, 2021
2.7k

Tidak ada interupsi dalam pengesahan revisi Undang-undang itu.”Apakah Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui menjadi undang-undang,” ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pemimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Para anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna hari ini pun menjawab setuju. “Apakah Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Agus menanyakan lagi kepada para peserta paripurna DPR.

“Setuju,” jawab para anggota DPR yang hadir.

Sebelum persetujuan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003, Muhammad Syafi’i membacakan laporan hasil pembahasan revisi UU itu.

Sikutip dari sindonews.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: politik
Bagikan161Tweet101Kirim

RelatedBerita

Musa Darwin: KPU Pemberi Kewenangan Tekhnis Dalam Proses Pilkada

Musa Darwin: KPU Pemberi Kewenangan Tekhnis Dalam Proses Pilkada

Senin, 25 Januari, 2021
2.6k
Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

Sabtu, 16 Januari, 2021
2.7k
Anang Susanto Figur Ketua DPD. Golkar Kabupaten Bandung Pilihan MDI

Anang Susanto Figur Ketua DPD. Golkar Kabupaten Bandung Pilihan MDI

Jumat, 8 Januari, 2021
2.6k
Tidak Ada Kaitan, Musda Golkar dengan Gugatan Hasil Pilkada, Ini Penjelasan Wakil Ketua SC

Tidak Ada Kaitan, Musda Golkar dengan Gugatan Hasil Pilkada, Ini Penjelasan Wakil Ketua SC

Kamis, 7 Januari, 2021
2.7k
Berita Selanjutnya
KPU Akan Undang Parpol Sosialisasi Larangan Caleg Koruptor

KPU Akan Undang Parpol Sosialisasi Larangan Caleg Koruptor

Rini Tinjau Program Bedah Rumah Karyawan BUMN

Rini Tinjau Program Bedah Rumah Karyawan BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    508 Dibagikan
    Bagikan 203 Tweet 127
  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    472 Dibagikan
    Bagikan 189 Tweet 118
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1928 Dibagikan
    Bagikan 772 Tweet 482
  • Dana BOS Macet, Guru Honor Sekolah Dasar Hingga Kini Belum Terima Gaji

    428 Dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • Gegara Ketahuan Dalam Monev, Kades Ciwidey Terbitkan Surat Pernyataan

    426 Dibagikan
    Bagikan 170 Tweet 107
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • POLLING BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG
  • POS
  • REDAKSI
  • Subscription

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In