Jumat, 23 April, 2021
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Disinyalir Terjadi Markup Meteran KWH, Dibebankan Pada Konsumen

mm Sahrial
Kamis, 28 Maret, 2019
1 min read
446 4
0
Disinyalir Terjadi Markup Meteran KWH, Dibebankan Pada Konsumen

SOREANG (BR).- Banyak konsumen PT. PLN (Persero) UID Jawa Barat keluhkan kerancuan dan mahal pembayaran tarip listrik di wilayah kab. Bandung.

WAJIBDIBACA

Kodim 0610/Sumedang Gelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Ops gakplin) tahun 2021, yakni di lapangan Apel Makodim Sumedang

Kodim 0624/Kabupaten Bandung Apel Pasukan Operasi PPKM Tahap 2

Senin, 1 Februari, 2021
2.5k
Antre Rapid tes

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k

Seperti halnya yang disampaikan beberapa warga kampung Sukanagara Kec. Soreang Kab. Bandung contohnya (IW) pada bandungraya.net menurutnya ia kerap sekali mengalami kerancuan saat akan membayar rekening pemakaian daya listrik.

Pasalnya menurut (IW) kewajiban yang harus ditanggung sangat kurang masuk akal, apalagi bila melihat angka meteran KWH yang dipakai kadang tidak sama dengan KWH yang harus dibayar konsumen.

Hal serupa dialami warga Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, kabupaten Bandung (AS), menurutnya diduga telah terjadi Markup KWH yang dikenakan PT. PLN Persero terhadap konsumen.

Dapat dibayangkan dari sekian ribu konsumen PT. PLN (Persero) bila dari satu orang konsumen pihak PLN melakukan Markup pemakaian sebanyak kurang lebih 30 – 40 KWH berapa ratus juta keuntungan pihak PLN dari hasil Markup tersebut.

AS berharap pihak penegah hukum yang ada di wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Bandung dapat mengungkap kebokbrokan yang terjadi ditubuh PT. PLN (Persero) Cabang Majalaya Unit Soreang, Kabupaten Bandung tersebut.

Ungkapan kekesalan terhadap pelayanan PT. PLN (Persero) juga disampaikan Ny. IE, pasalnya setiap awal bulan terjadi kerancuan terhadap pembayaran rekening listrik tersebut. “Anehnya tiap akhir bulan, saya jarang sekali kedatangan petugas PLN yang melakukan pengecekan atau pengukuran KWH yang dipakai,”ujar Ny. IE. (BR. 01)

Bagikan160Tweet100KirimBagikan
Berita Selanjutnya
1100 Anak Paud Terlibat Dalam Gebyar Himpaudi

1100 Anak Paud Terlibat Dalam Gebyar Himpaudi

Kepala Dusun Parakankawung Dilantik

Kepala Dusun Parakankawung Dilantik

Discussion about this post

  • Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung H. Yayat Hidayat

    Agen BPNT Dari Perangkat Desa, Ini Tanggapan DPRD Kab. Bandung

    483 Dibagikan
    Bagikan 193 Tweet 121
  • Haris: Ibu Kades atau Perangkat Desa Boleh Jadi Agen BPNT Asal Mampu

    455 Dibagikan
    Bagikan 182 Tweet 114
  • Nina Setiana: Agen BPNT Harus Sesuai Dengan Pedum Program Sembako

    445 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 111
  • Banyak Keluhan Warga Terkait BPNT, DPRD Berencana Mengundang Pihak Bank Penyalur

    443 Dibagikan
    Bagikan 177 Tweet 111
  • H. Dudung : Tim Koordinasi Akan Undang Kades dan Agen PKH / BPNT, Perangakat Desa/Unsur Lembaga Desa Tidak Boleh Jadi Agen

    435 Dibagikan
    Bagikan 174 Tweet 109
BandungRaya

© 2018 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX

© 2018 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In