PASIRJAMBU (BR).- Nampaknya Dinas Pendidikan Kab. Bandung harus kembali mengevaluasi terkait PPDB dilingkungan Disdik kab. Bandung, jangan sampai dari tahun ketahun masa PPDB yang berkaitan dengan penyelenggaraan PPDB terkesan terbengkalai.
Seperti halnya yang terjadi di SMPN 1 Pasirjambu kab. Bandung, berkaitan dengan atribut siswa kelas VII TA 2018 – 2019 hingga kini belum terselesaikan oleh pihak sekolah.
Menurut Dik Dik Ahmad, salah seorang pengelolan Atribut dan Seragam Kelas VII, pada bandungraya.net menuturkan bahwa untuk pengadaan Seragam anak saat ini dihandle olehnya, beserta rengrengan Guru lainnya.
Fasalnya untuk hal tersebut sebelumnya berdasarkan Intruksi dan penunjukan Kepsek kata Dik dik pengelolaan dan pengadaan baju seragam siswa diluar putih biru, itu ditanggulangi Hj. Neneng.
Tapi karena sesuatu hal akhirnya pengadaan Baju seragan tersebut ditanggulanginya dan guru guru lain, aku dikdik pula bahwa hingga kini untuk Baju Batik Siswa dan Olahraga TA 2018 – 2019 masih dalam Proses.
Untuk Dana yang Raib oleh pihak ketiga itu masih dalam pertimbangan, Dikdik berharap untuk atribut siswa kelas VII ( Tujuh ) TA 2018 – 2019 dapat tuntas dibulan April ini, ujarnya.
Sementara Beberapa orang siswa kelas VII pada bandungraya.net mengatakan bahwa saat ini aku mereka masih belum lengkap memiliki seragam sekolah yang harus dipakai mereka karena belum diberikan pihak sekolah.
Hal senada disampaikan para siswa siswi kelas VIII ( Delapan ) bahwa menurut mereka dulu saat tahun ajaran 2017 -2018 juga mereka mengalami hal yang sama seperti kelas VII sekarang, papar Siswa.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala SMPN 1 Pasirjambu DR. Ahmad Fadillah bada bandungraya.net menuturkan bahwa PSAS
dalam proses penyelesaian, insyaa Alloh dalam waktu dekat selesai, yang mengerjakan tidak bisa di cepat cepat, ujarnya.
Selain itu dikatakan Ahmad, bahwa Produsen pertama mendapat musibah rumahnya kebanjiran akhirnya banyak kain yang terendam, .disamping itu pula aku Ahmad pihaknya sudah ketipu oleh Produsen pertama. Dan untuk Produsen kadua saat ini tengah proses penyelesaian, papar Ahmad.
Untuk lebih Jelas lagi Ahmad mempersilahkan konfirmasi ke pa dikdik ketua bu yanti sekretaris bendahara bu hj iis,, karena menurut Ahmad merekalah yang bersentuhan langsung dengan orang tua siswa berkaitan dengan PSAS, Pungkasnya dalam waktu dekat pihak sekolah akan mengundang para orang tua siswa kelas VII,, kita ketahui bersama bahwa PPDB TA 2018-2019 sudah berjalan hampir satu tahun, hingga saat ini akan memasuki PPDB TA 2019 – 2020,, Tegas Ahmad, bahwa pihak sekolah tidak mengharuskan kelas VII membeli Baju Batik, Pakaian Olahraga dan Baju Koko ( Muslim ).
Yang menjadi pertanyaan bagaimana bisa keterlambatan tersebut hampir berjalan satu tahun, hal ini dapat disimpulkan ketidak seriusan pihak sekolah dalam memberikan pelayan terhadap siswa dan orang tua siswa di SMPN 1 Pasirjambu Kab. Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post