Senin, 19 April, 2021
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

KIM Baru Terbentuk 88 Kelompok Tersebar di 22 Kecamatan

mm Sahrial
Kamis, 11 April, 2019
3 min read
419 31
0
KIM Baru Terbentuk 88 Kelompok Tersebar di 22 Kecamatan

SOREANG (BR).- Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok independen yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat. Keberadaannya bisa menjadi mitra pemerintah daerah, untuk membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

WAJIBDIBACA

Kodim 0610/Sumedang Gelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Ops gakplin) tahun 2021, yakni di lapangan Apel Makodim Sumedang

Kodim 0624/Kabupaten Bandung Apel Pasukan Operasi PPKM Tahap 2

Senin, 1 Februari, 2021
2.5k
Antre Rapid tes

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k

KIM berkedudukan di kelurahan/desa. Saat ini baru terbentuk 88 kelompok yang tersebar di 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal tersebut terungkap dalam acara Sarasehan Pendayagunaan Informasi Publik dalam rangka Mewujudkan Sabilulungan Raksa Desa Bandung 1000 Kampung, yang dibuka Bupati Bandung H. Dadang M. Naser di Graha Arjasari Kecamatan Arjasari, Kamis (11/4/2019).

Bupati Dadang Naser mengatakan bahwa informasi, selain merupakan kebutuhan pokok untuk pengembangan diri dan sosial, juga merupakan bagian penting ketahanan nasional.

“Memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang sudah diatur dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008, adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang bertujuan untuk mewujudkan good governance (tata kelola pemerintah yang baik),” ucap bupati dalam sambutannya.

 

Dirinya menyambut baik diadakannya sarasehan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung tersebut. Kegiatan positif itu diharapkan dapat memberikan pencerahan dan wawasan kepada para peserta, dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi publik.

“Sarasehan ini bertujuan agar KIM terus meningkatkan kinerjanya. Selain itu juga untuk meningkatkan sinergitas antara Diskominfo dengan KIM, serta KIM dengan Petugas Pengelola Dokumentasi (PDIP) masing-masing Perangkat Daerah (PD). Terus evaluasi agar masyarakat semakin mudah dan cepat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tambah dia.

Didatangkannya narasumber dari Kabupaten Bogor, harap Dadang, dapat dijadikan pembelajaran bagi para peserta mengenai tata cara pengemasan informasi. Ia juga berharap para peserta dapat menyerap ilmu bagaimana mengemas informasi dari pemerintah untuk disampaikan kepada rakyat, dan juga sebaliknya, bagaimana menyampaikan aspirasi dan kondisi masyarakat kepada pemerintah

“Kapasitas KIM dalam mengelola informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing, saya harap dapat ditingkatkan. Hadirnya KIM ini merupakan wujud peran aktif masyarakat, dalam memunculkan berbagai potensi daerah yang dimilikinya. Terutama dalam rangka mewujudkan Program Bandung 1000 Kampung,” pungkas Dadang.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Ir. Atih Witartih menyebut, 88 KIM sudah terbentuk dan tersebar di 22 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ibun (3 KIM), Pacet (1), Arjasari (6), Kertasari (8), Ciwidey (4), Pasirjambu (1), Paseh (11), Margahayu (1), Cilengkrang (2), Cimaung (1), Rancabali (3), Cangkuang (5), Kutawaringin (6), Rancaekek (1), Majalaya (11), Ciparay (11), Dayeuhkolot (1), Cileunyi (4), Cimenyan (2), Margaasih (3), Katapang (1) dan Kecamatan Bojongsoang (2).

Jumlah tersebut dipandangnya belum merata, untuk itu pihaknya secara bertahap akan terus mendorong seluruh desa dan kecamatan, untuk membentuk KIM di wilayah kerjanya masing-masing.

Atih Witartih menjelaskan, KIM berfungsi sebagai jembatan bagi para anggota untuk bertukar informasi, baik dengan sesama anggota, pihak terkait maupun masyarakat pada umumnya. KIM juga berperan memberdayakan masyarakat, agar memiliki kemampuan memecahkan masalah dengan sumber daya dan inisiatif sendiri.

“Disamping itu, KIM berperan mendorong masyarakat untuk menggerakkan aktifitas ekonomi produktif, dengan memanfaatkan informasi sebagai nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup,” jelas Atih Witartih.

Ia menambahkan, dengan visi mewujudkan masyarakat informatif dan komunikatif yang maju, mandiri dan berdaya saing, KIM melakukan beberapa aktifitas yang diakronimkan dengan ADINDA (Akses informasi, Diskusi tentang informasi, Implementasi, Networking, Diseminasi informasi dan Advokasi Aspirasi).

“Akses informasi, diisi dengan aktivitas mencari informasi dari berbagai sumber, baik secara langsung ke pihak terkait, maupun melalui media masa hingga internet. Diskusi, dilakukan bersama anggota, dalam memilih dan memilah informasi yang dipandang bermanfaat, serta dapat memberi nilai tambah bagi anggota maupun masyarakat pada umumnya,” tambahnya.

Implementasi, merupakan upaya menerapkan/mendayagunakan informasi/pengetahuan yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Networking, yaitu membangun jejaring dengan sesama KIM maupun pihak terkait lainnya (Dinas, BUMN atau perguruan tinggi).

“Diseminasi informasi, dilakukan melalui penyebarluasan informasi yang sudah diolah (dalam diskusi) dan diyakini bermanfaat bagi masyarakat. Terakhir Advokasi Aspirasi, di sini KIM dapat mendampingi masyarakat untuk mampu menyampaikan aspirasi, dan menyerap aspirasi warga untuk diteruskan ke pihak yang berkompeten,” Atih menutup keterangannya. (BR.01)

Bagikan160Tweet100KirimBagikan
Berita Selanjutnya
30 Atlet Kab Bandung Akan Perkuat PON XX di Papua

30 Atlet Kab Bandung Akan Perkuat PON XX di Papua

Mantan Kades Lebak Muncang, Terkesan Tertutup dalam Penggunaan Alokasi ApbDes

Mantan Kades Lebak Muncang, Terkesan Tertutup dalam Penggunaan Alokasi ApbDes

Discussion about this post

  • Supplier BPNT Kec. Pasirjambu, Akan Memberikan Klarifikasi Pada Saat Dipanggil/Diundang DPRD atau Dinsos

    Supplier BPNT Kec. Pasirjambu, Akan Memberikan Klarifikasi Pada Saat Dipanggil/Diundang DPRD atau Dinsos

    506 Dibagikan
    Bagikan 202 Tweet 127
  • DPRD Akan Undang Dinsos, Terkait Kisruh Penyaluran BPNT di Desa Cikoneng

    462 Dibagikan
    Bagikan 185 Tweet 116
  • Agen BPNT Dari Perangkat Desa, Ini Tanggapan DPRD Kab. Bandung

    449 Dibagikan
    Bagikan 180 Tweet 112
  • Haris: Ibu Kades atau Perangkat Desa Boleh Jadi Agen BPNT Asal Mampu

    439 Dibagikan
    Bagikan 176 Tweet 110
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    665 Dibagikan
    Bagikan 267 Tweet 166
BandungRaya

© 2018 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX

© 2018 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In