Jumat, 23 April, 2021
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Asisten Ekjah Kab Bandung Pimpin Pembahasan Perbup PPDB 2019-2020

mm Sahrial
Senin, 27 Mei, 2019
2 min read
446 4
0
Asisten Ekjah Kab Bandung Pimpin Pembahasan Perbup PPDB 2019-2020

SOREANG (BR).- Berdasar pada surat Edaran bersama Mendagri dan Mendikbud, agar pemerintah daerah 1 bulan menjelang PPDB pada tahun Ajaran baru agar menyusun Peraturan Daerah, oleh hal tersebut Pemkab. Bandung saat ini melalui steackholder terkait tengan menyusun Perbup tentang PPDB TA 2019 – 2020, hal tersebut disampaikan Asisten Ekjah Pemkab bandung H. Marlan diruang kerjanya.

WAJIBDIBACA

KOAS dalam Program BUBOS Provinsi Jawa Barat 2021

KOAS dalam Program BUBOS Provinsi Jawa Barat 2021

Rabu, 21 April, 2021
2.5k
Kesehatan Pengajar dan Penerapan Prokes Penting saat KBM Tatap Muka

Kesehatan Pengajar dan Penerapan Prokes Penting saat KBM Tatap Muka

Rabu, 21 April, 2021
2.5k

Pembahasan Perbup PPDB yang dipimpin Asisten Ekjah tersebut dihadiri seluruh steackholder terkait, dan tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Dr. H. Juhana M. Mpd, Kepala Bidang SD dan SMP Disdik kab. Bandung, forum Camat Kab. Bandung, MKKS SMP kab. Bandung, Perwakilan Dinas Sosial Kab. Bandung, Dewan Pendidikan Kab. Bandung serta undangan lainnya.

“Saat ini dalam dalam Draf Perbup tahun ajaran sekarang akan menerapkan 90 % menggunakan Zonasi, 5 % Prestasi dan 5 % untuk orangtua yang pindah tugas dan lainnya,”ujar Marlan.

Untuk PPDB di wilayah kabupaten Bandung diutarakan H. Marlan, Tingkat TK/SD, SMP dan sederajat lainnya, baru akan dilaksanakan dan diselenggarakan pada bulan Juli, dengan sistem 9 Zonasi yang diterapkan diwilayah kab. Bandung, hal ini dilakukan sesuai dengan harapan Bapak Bupati Bandung H. Dadang M Naser agar anak usia sekolah tidak ada alasan lagi tidak sekolah dengan alasan tereliminasi oleh sistem Zonasi.

“Sekolah itu tidak harus di Sekolah Negeri saja, penerepan 9 Zonasi ini juga untuk memberikan wawasan bahwa sekolah Negeri dan swasta sama saja dengan tujuan Meninba Ilmu agar anaknya pintar dan memiliki skill tersendiri,” imbuh Marlan.

Yang menjadi persoalan yang kerap terjadi pada penyelenggaraan PPDB jelas Marlan, bagaimana kita menghilangkan budaya masyarakat / orangtua siswa yang memaksakan anaknya untuk selalu sekolah disalah satu sekolah Negeri ( Paporit ) padahal sekolah swasta juga sudah banyak yanf memiliki preatasi, namun tidak dipungkiri memang masih ada sekolah swasta yang berbayar.

“Akan tetapi masyarakat dan orang tua siswa dapat mengerti dan tidak memaksakan karena dalam SPM tentang kependidikan bahwa Paling banyak Rombongan pendidikan paling banyak adalah 36 Siswa, apalagi berdasarkan Kemendikbud rombongan pendidikan itu lebih sedikit yaitu 32 orang siswa per rombongan,” ungkapnya.

Pungkas H. Marlan bila kita melihat angka kemiskinan di wilayah kab. Bandung untuk jalur SKTM harusnya pada pelaksanaan PPDB itu diangka kurang dari 10 %. (BR.01)

Bagikan183Tweet100KirimBagikan
Berita Selanjutnya
Raihan 60% Suara Paslon JOKOWI & MA’RUF Meleset, Bupati Tetap Semangat

Raihan 60% Suara Paslon JOKOWI & MA'RUF Meleset, Bupati Tetap Semangat

Pemkab & Polres Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Pemkab & Polres Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Discussion about this post

  • Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung H. Yayat Hidayat

    Agen BPNT Dari Perangkat Desa, Ini Tanggapan DPRD Kab. Bandung

    484 Dibagikan
    Bagikan 194 Tweet 121
  • Haris: Ibu Kades atau Perangkat Desa Boleh Jadi Agen BPNT Asal Mampu

    455 Dibagikan
    Bagikan 182 Tweet 114
  • Nina Setiana: Agen BPNT Harus Sesuai Dengan Pedum Program Sembako

    445 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 111
  • Banyak Keluhan Warga Terkait BPNT, DPRD Berencana Mengundang Pihak Bank Penyalur

    444 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 111
  • H. Dudung : Tim Koordinasi Akan Undang Kades dan Agen PKH / BPNT, Perangakat Desa/Unsur Lembaga Desa Tidak Boleh Jadi Agen

    435 Dibagikan
    Bagikan 174 Tweet 109
BandungRaya

© 2018 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX

© 2018 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In