SOREANG (BR) – Seakan tidak memberikan pelajaran atau merasa takut terkena sanksi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Semua Camat se Kabupaten Bandung pergi ke Jogya sejak hari Kamis, (27/2/2020)
Implementasi aturan terkait kedisiplinan ASN, mungkin tidak memberikan jera atau pelajaran bagi ASN di Kabupaten Bandung. Sebab, setelah beberapa dipublikasikan adanya ASN di Salahsatu SKPD pergi ke Bali pada hari kerja.
“Kenapa bisa terus terjadi, apakah kinerja BKPPSDM kurang berjalan. Sehingga, ada lagi ASN yang pergi ke luar daerah saat jam kerja,” kata salah satu ASN yang minta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, rombongang para Camat se Kabupaten Bandung pergi ke Jogya untuk melakukan kunjungan kerja. Tapi, sampai di lokasi hanya berkeliling mengunjungi beberapa titik lokasi destinasi wisata.
“Kami melakukan kunjungan ke beberapa lokasi wisata di Jogya. Padahal secara hati kecil tidak kuasa meninggalkan wilayahnya, sebab beberapa wilayah di Kabupaten Bandung sedang dilanda bencana Banjir,” jelasnya.
Dirinya berharap, pihak BKPSDM untuk melakukan evaluasi terkait program kerja dengan judul kunjungan kerja. Sebab, hasilnya minim dan tidak bisa direalisasikan di wilayah Kabupaten Bandung.
“BKPSDM Kabupaten Bandung harus berani mengevaluasi semua program kunjungan kerja SKPD. Kalau hanya sekedar kunjungan tanpa ada implementasi yang dibawa, bisa disebut hanya menghamburkan anggaran saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan saat dihubungi belum memberikan tanggapan terkait program kunjungan camat se Kabupaten Bandung. (BR. 01)