BandungRaya
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Dadang Penentuan KPM 50 KK Perdesa Sangat Tidak Berazas Keadilan

mm Asep Sahrial
Sabtu, 4 April, 2020
1 min read
527 5
0

Soreang (BR).- Dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Bandung dengan Nomor: 443/730/Umum Minggu Tertanggal 15 Maret 2020 Tentang 9 poin Peningkatan kewaspadaan Risiko Penularan Infeksi Corona (COVID-19). Surat edaran tersebut ditujukan kepada para staf ahli, para asisten, sekretariat DPRD, inspektur, para kepala perangkat daerah, para kepala badan, para kepala BUMD, para direktur RSUD, para kepala Puskesmas, pasa masyarakat, serta para camat, lurah, dan kepala desa.

WAJIBDIBACA

Antre Rapid tes

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k
Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Rabu, 20 Januari, 2021
2.9k

Yang saat ini sudah menginjak kepada penyampaian bantuan kepada KPM sebagai warga terdampak Covid 19 yang akan digulirkan melalui APBD kab. Bandung.

Hal tersebut mandapatkan Tanggapan yang kontradiktip dari jajaran Kepala Desa, pasalnya pihak pemkab dinilai kurang manusiawi dalam menentukan KPM Di setiap Desa.

Seperti disampakan Kepala Rahayu H. Dadang Suryana yang juga sebagai wakil Ketua APDESI kab. Bandung menurutnya Bantuan yang disampaikan Pemerintah Daerah Kab. Bandung melalui APBD, sangat tidak manusiawi karena penentuan bantuan untuk KPM hanya 50 KK per Desa itu tidak berdasar pada azas Keadilan.

Diutarakan Kades Dadang, para Kades berharap Pemkab bandung dapat mengeluarkan kebijakan yang seadil adilnya dan tidak menentukan, serta tidak disama ratakan melainkan disesuaikan dengan jumlah Penduduk, jumlah Kk, dan Jumlah warga miskin yang ada di Desa Tersebut.

“Sangatlah lah tidak bijaksana bilama Pemkab Bandung langsung memponis Kuota KPM, padahal dalam melakukan pendataan KPM, kami sudah sangat menguras tenaga, pikiran, dan stamina,”pungkas Dadang. (BR. 01 )

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan232Tweet118Kirim

RelatedBerita

Antre Rapid tes

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k
Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Rabu, 20 Januari, 2021
2.9k
Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
2.6k
Berita Selanjutnya
Agus Yasmin: Bukan Hanya Virus Corona yang Harus Dilirik Pemkab Bandung

Agus Yasmin, "Pemkab Bandung Jangan Ragu Membantu Warga Terdampak Covid 19"

Pemerintah Desa Cilembu, Sumbang Dana Rp 25 Juta Untuk Satgas Covid-19

Pemerintah Desa Cilembu, Sumbang Dana Rp 25 Juta Untuk Satgas Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    508 Dibagikan
    Bagikan 203 Tweet 127
  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    472 Dibagikan
    Bagikan 189 Tweet 118
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1927 Dibagikan
    Bagikan 772 Tweet 481
  • Dana BOS Macet, Guru Honor Sekolah Dasar Hingga Kini Belum Terima Gaji

    428 Dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • Gegara Ketahuan Dalam Monev, Kades Ciwidey Terbitkan Surat Pernyataan

    426 Dibagikan
    Bagikan 170 Tweet 107
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • POLLING BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG
  • POS
  • REDAKSI
  • Subscription

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In