BandungRaya
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

TAGAR Anti Covid-19, Sampaikan 6 Point Resulosi Kepada Pimpinan DPRD Kab. Bandung

REDAKSI REDAKSI
Senin, 20 April, 2020
2 min read
494 16
0
TAGAR Anti Covid-19, Sampaikan 6 Point Resulosi Kepada Pimpinan DPRD Kab. Bandung

Soreang. (BR).- Para aktivis Kab. Bandung yang tergabung dalam Tagar ( Tim Aliansi Gerakan Rakyat) Anti Covid 19 Kab. Bandung, ikuti dan saksikan langsung Bangar ( Badan Anggaran) DPRD kab. Bandung dalam pembahasan Penanggulangan dan antisifasi serta Rencana Realokasi Anggaran APBD kab. Bandung untuk civid 19.

RELATED POSTS

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Tidak kurang dari  60 orang aktivis dari Tim Aliansi Gerakan Rakyat hadir dengan berbagai tulisan di pangpang diruang Paripurna DPRD kab. Bandung.

Sedangan 6 Resolusi yang disampaikan Tim Aliansi Gerakan Rakyat ( TAGAR) anti Covid 19 diantaranya. :

Pertama, dalam upaya menangkal dan mencegah penyebaran pandemik Covid-19 di Kabupaten Bandung, sudah seharusnya melibatkan segenap potensi dan semua prakarsa masyarakat Kabupaten Bandung, terutama terkait penanganan, pencegahan dan pemulihan;

Kedua, mendorong terbangunnya transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengelolaan dan distribusi anggaran hingga tingkat desa dan sampai turun ke masyarakat. Keterbukaan dan kejelasan terkait besaran bantuan, khususnya dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, adalah salah satu syarat mutlak guna mengeleminir kemungkinan terjadinya konflik di tingkat desa dan akar rumput akibat kecemburuan sosial. Termasuk, memberi ruang gerak leluasa bagi desa untuk mengelola anggaran dengan tetap memegang landasan struktural dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran;

Ketiga, mempertegas kembali kewenangan peran dan fungsi desa sebagai garda terdepan dalam mengidentifikasi penyebaran wabah Covid-19. Belum adanya aturan yang jelas perihal mekanisme dan sistem pengelolaan bantuan hingga ke desa membuat sebagian besar kepala desa di buat bingung dan mereka bergerak dengan inisiatif dan kreativitas masing-masing. Implementasi mekanisme bantuan bencana di lapangan dibuat rancu dan dilematis dengan terbitnya regulasi yang tumpang tindih.

Misalnya antara Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dengan SK. Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No. 119/2813/SJ – No. 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) serta Pengamanan daya Beli Masyarakat dan perekonomian Nasional. Singkronisasi terhadap implementasi kedua regulasi ini di daerah (baca: desa) ini ternyata menuntut langkah-langkah cerdas dan berani dari para kepala desa;

">

Keempat, Pemda diharapkan dapat memangkas dan mengalihkan anggaran belanja daerah (APBD), eksekutif dan legislatif, yang bersifat padat modal dan pelbagai tujangan-tunjangan, termasuk didalamnya anggaran perjalanan dinas, dana reses legislatif, dana CSR dan sejumlah anggaran lainnya. Ketegasan tentang tujuan bantuan tepat guna dan sasaran adalah menyangkut penanganan, pencegahan dan pemulihan akibat Wabah Covid-19, bukan persoalan penanganan anggaran bantuan yang “diotak-atik” sehingga tidak memenuhi sasaran dan tujuan bantuan;

Kelima, gugus tugas penanganan Covid 19 yang dibentuk Pemda Bandung wajib terbuka terhadap semua informasi penanganan, pencegahan dan pemulihan dampak Covid-19.

Keenam Gugus Tugas penangan covid 19 yang dibentuk Pemda Kab. Bandung wajib terbuka terhadap semua inpormasi pengananan, pencegahan dan pemulihan dampak covid 19 serta mampu menyerap setiap ide ide dab prakarsa yang muncul dimasyarakat.

Enam Resolusi tersebut disampaikan Sesepuh Tim Aliansi Gerakan Rakyat ( TAGAR) anti covid 19 Eyang Mamet kepada Pimpinan DPRD kab. Bandung senin (20/04), disaksikan para aktifis lain yang ikut hadir di Gerung DPRD kab. Bandung. (red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan219Tweet113Kirim

RelatedBerita

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung
KAB BANDUNG

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
2.6k
Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M
KAB BANDUNG

Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M

Selasa, 12 Januari, 2021
2.5k
Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung
KAB BANDUNG

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Senin, 4 Januari, 2021
2.6k
Hendra Kurniawan: Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 Akan Beda dari Tahun Sebelumnya, Karena Kondisi Covid 19
KAB BANDUNG

Hendra Kurniawan: Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 Akan Beda dari Tahun Sebelumnya, Karena Kondisi Covid 19

Kamis, 31 Desember, 2020
2.5k
Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi
KAB BANDUNG

Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi

Senin, 28 Desember, 2020
2.7k
Polresta Bandung Gelar Rapid Test Antigen Bagi Para Wisatawan Yang Masuk Ke Kawasan Pacira
KAB BANDUNG

Polresta Bandung Gelar Rapid Test Antigen Bagi Para Wisatawan Yang Masuk Ke Kawasan Pacira

Kamis, 24 Desember, 2020
2.6k
Berita Selanjutnya
Yayat Hidayat, DPRD Realokasi Anggaran Pengadaan Mobil Dinas dan Kegiatan Untuk Penangan Covid 19

Yayat Hidayat, DPRD Realokasi Anggaran Pengadaan Mobil Dinas dan Kegiatan Untuk Penangan Covid 19

Pernyataan Bupati Tentang Larangan BLT dari DD, Membuat Bingung Para Kades

Pernyataan Bupati Tentang Larangan BLT dari DD, Membuat Bingung Para Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Recommended Stories

Twitter Proves Adidas Superstars Still Dominate Fashionable Footwear

Minggu, 21 Juni, 2020
2.5k
Bupati Aa Umbara “Korpe” Bersihkan Hutan Kota

Bupati Aa Umbara “Korpe” Bersihkan Hutan Kota

Sabtu, 13 Oktober, 2018
2.5k
Erwin: Musrenbang Berawal di Tingkat Pemerintah Desa

Erwin: Musrenbang Berawal di Tingkat Pemerintah Desa

Senin, 5 November, 2018
2.5k

Popular Stories

  • Juhana:  Kab. Bandung Tidak Ada Krisis Layanan Pendidikan, Krisis Pembelajaran Terjadi Karena Kondisi Pandemi Covid 19

    Juhana: Kab. Bandung Tidak Ada Krisis Layanan Pendidikan, Krisis Pembelajaran Terjadi Karena Kondisi Pandemi Covid 19

    568 Dibagikan
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Menerima Kekalahan dengan Legowo Itu Kata Teh Nia, Dirinya Percaya Keadilan dan Kebenaran Bisa Ditegakan

    556 Dibagikan
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu Pasangan BEDAS Akan Diseret Hingga ke Meja Hijau

    769 Dibagikan
    Bagikan 308 Tweet 192
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1874 Dibagikan
    Bagikan 751 Tweet 468
  • Para Ketua PK Deklarasikan dan Usung Kembali Dadang Naser Jadi Ketua DPD Golkar Periode 2020 – 2025

    507 Dibagikan
    Bagikan 203 Tweet 127
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In