BandungRaya
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Bandung, “Dorong Dana Desa pada Kegiatan Padat Karya Tunai Desa”

mm REDAKSI
Selasa, 21 April, 2020
1 min read
483 15
0
Bupati Bandung, “Dorong Dana Desa pada Kegiatan Padat Karya Tunai Desa”

Soreang. (BR) Bupati Bandung H. Dadang M. Naser lebih mendorong penggunaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Ia tidak menolak penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)-Dana Desa. Namun ia mengingatkan, BLT tersebut harus diprioritaskan untuk warga yang sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT- Dana Desa.

RELATED POSTS

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Hal itu menurutnya sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor. 1261/PRI.00/IV.2020 Tanggal 14 April 2020 Perihal Pemberitahuan Perubahan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pembangunan DD Tahun 2020, menjadi Permendes PDTT Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020.

Inti dari perubahan dimaksud tentang penggunaan DD, menurut Bupati Dadang Naser, antara lain untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), PKTD dan BLT-Dana Desa.

Selain itu, melalui Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 04 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pembinaan dan Pengendalian DD Tahun Anggaran 2020 dan SE Nomor 08 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD, pihaknya juga telah menegaskan hal tersebut.

“Melalui surat edaran, kami harap warga usia produktif tidak hanya berpangkutangan, apalagi mengharapkan bantuan dari BLT. Jadi dengan PKTD, warga dapat turut andil menyumbangkan tenaga untuk kemajuan dan pembangunan di desanya,” tutur Bupati Dadang Naser didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung H. Tata Irawan Subandi di Rumah Jabatan Bupati di Soreang, Selasa (21/4/2020).

PKTD, lanjutnya, dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mendidik warga berbuat sesuatu untuk desanya. Selain itu juga ada proses yang dilakukan, untuk mendapatkan penghasilan dalam masa wabah covid-19. Namun tentunya dengan tetap memperhatikan protokol penanganan covid-19, salah satunya menjaga jarak fisik.

“Apalagi menjelang bulan suci Ramadan ini, mari kita tingkatkan amal ibadah kita. Warga mampu membantu yang tidak mampu, warga tidak mampu membantu dengan tenaga untuk membangun daerahnya,” pungkas Dadang Naser. (red)

">

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan177Tweet111Kirim

RelatedBerita

Antre Rapid tes
KAB BANDUNG

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k
Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan
KAB BANDUNG

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Rabu, 20 Januari, 2021
2.8k
Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung
KAB BANDUNG

Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung
KAB BANDUNG

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
2.6k
Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M
KAB BANDUNG

Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M

Selasa, 12 Januari, 2021
2.5k
Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung
KAB BANDUNG

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Senin, 4 Januari, 2021
2.6k
Berita Selanjutnya
Willy Wirasasmita: DTKS Sudah Lama Bermasalah, Misbar Tidak Jelas

Willy Wirasasmita: DTKS Sudah Lama Bermasalah, Misbar Tidak Jelas

Kades Jatihurip Apresiasi Kinerja Gugus Tugasnya Bekerja Tanpa Pamrih

Kades Jatihurip Apresiasi Kinerja Gugus Tugasnya Bekerja Tanpa Pamrih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Kadisdik: Poslakon Tiap Sekolah Siap Melayani Ortusis Dengan Diberlakukannya PPKM

    Kadisdik: Poslakon Tiap Sekolah Siap Melayani Ortusis Dengan Diberlakukannya PPKM

    445 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 111
  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    444 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 111
  • Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

    433 Dibagikan
    Bagikan 173 Tweet 108
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1891 Dibagikan
    Bagikan 758 Tweet 472
  • Dadang Naser: Menolak Divaksin Harus Jelas Alasannya, Kalau Tidak Bisa Kena Denda

    421 Dibagikan
    Bagikan 168 Tweet 105
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In