BandungRaya
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Asosiasi BPD Kec. Katapang Bagikan 500 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

mm REDAKSI
Selasa, 28 April, 2020
1 min read
452 14
0
Asosiasi BPD Kec. Katapang Bagikan 500 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
">

Katapang (BR).- Dalam rangka kepedulian terhadap warga terdampak Covid-19. Asosiasi BPD Kec. Katapang, Kab. Bandung, laksanakan bhakti sosial pembagian sembako yang disampaikan secara simbolis di Aula Desa Pangauban yang disaksikan langsung Muspika, Kepala Desa Pangauban dan tokoh masyarakat, Senin (27/04) kemarin.

RELATED POSTS

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Menurut Ketua Asosiasi BPD Kec. Katapang, Firmansyah Lesmana, S.Ip. pada bandungraya. net mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud silaturahim BPD dengan warga terdampak covid-19.

Dirinya berharap kegiatan ini dapat membantu dan mengurangi beban warga terdampak covid 19, selain itu pula merupakan kegiatan sosial di Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah berbagi dengan sesama muslim di wilayah Kec. Katapang, Kab. Bandung.

Dalam kegiatan Bhakti Sosial Asosiasi BPD Kec. Katapang, Kab. Bandung membagikan 500 paket sembako kepada warga terdampak covid 19. “Dengan segara keterbatasan Asosiasi BPD pada kegiatan ini baru disampaikan kepada warga Desa Pangauban, kec. Katapang dan sekitarnya,” pungkasnya. (red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: coronavirus
Bagikan166Tweet104Kirim

RelatedBerita

Antre Rapid tes
KAB BANDUNG

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k
Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan
KAB BANDUNG

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Rabu, 20 Januari, 2021
2.8k
Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung
KAB BANDUNG

Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung
KAB BANDUNG

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
2.6k
Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M
KAB BANDUNG

Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M

Selasa, 12 Januari, 2021
2.5k
Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung
KAB BANDUNG

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Senin, 4 Januari, 2021
2.6k
Berita Selanjutnya
Antisipasi Penyebaran Coronavirus, Kodim 0610/Sumedang Gelar Rapid Test Terbatas

Antisipasi Penyebaran Coronavirus, Kodim 0610/Sumedang Gelar Rapid Test Terbatas

Berikan Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Upah!

Berikan Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Upah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Kadisdik: Poslakon Tiap Sekolah Siap Melayani Ortusis Dengan Diberlakukannya PPKM

    Kadisdik: Poslakon Tiap Sekolah Siap Melayani Ortusis Dengan Diberlakukannya PPKM

    445 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 111
  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    443 Dibagikan
    Bagikan 177 Tweet 111
  • Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

    433 Dibagikan
    Bagikan 173 Tweet 108
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1891 Dibagikan
    Bagikan 758 Tweet 472
  • Dadang Naser: Menolak Divaksin Harus Jelas Alasannya, Kalau Tidak Bisa Kena Denda

    421 Dibagikan
    Bagikan 168 Tweet 105
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In