BandungRaya
No Result
View All Result
Selasa, 19 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Camat Sudah Rekomendasikan Pencairan DD Untuk Desa Wanasuka

Sebaiknya APH Segera Ikut Andil Menyikapi Permasalahan di Wanasuka

mm Asep Sahrial
Kamis, 30 April, 2020
1 min read
478 5
0
Camat Sudah Rekomendasikan Pencairan DD Untuk Desa Wanasuka

Camat Pangalengan Kab. Bandung Eep Syarif. H

">

Pangalengan. (BR).- Camat Pangalengan Kab. Bandung, Eef S. Hidayatullah, sudah merekomendasikan pencairan Dana Desa bagi Desa Wanasuka Kec. Pangalengan Kab. Bandung, hal tersebut disampaikan melalui sambungan selular pada bandungraya. net, Kamis (30/04).

RELATED POSTS

Konsumen PDAM Tirtaraharja Akan Orasi Damai, Terkait Kenaikan Tarip Pembayaran

Bapenda Bebaskan PBB Serta Pajak Reklame, Restoran dan Hotel

Menurut Eef S. Hidayatullah sehubungan secara administrasi sudah memenuhi syarat, dan pekerjaan fisik di lapangan sudah terealisasikan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi terhadap pemerintah Desa Wanasuka untuk mengajukan pencairan Dana Desa termin pertama.

Sedangkan untuk rekomendasi hasi LHP pihak Inspektorat Kab. Bandung sesuai dengan intruksi dan perintah pihak inspektorat jajaran sudah mendorong pihak pemerintah Desa Wanasuka untuk menyelesaikan pekerjaan- pekerjaan fisik yang tertunda.

“Untuk limit waktu yang diberikan inspektorat Kab. Bandung dalam kurun waktu 60 hari kerja, namun sebelum waktu tersebut kami pihak kecamatan sudah mengambil langkah-langkah dan pekerjaan di lapangan pun sudah terealisasikan,” jelas Eep.

Sementara Kepala Dinas DPMD, Kab. Bandung H. Tata Irawan melalui pesan singkat whatsApp pada bandungraya.net mengatakan bahwa sampai hari Kamis (30/04) pihak DPMD belum menerima/ada permohonan pencairan DD untuk Desa Wanasuka Kec. Pangalengan Kab. Bandung.

Nampaknya dengan kesimpangsiuran yang terjadi serta adanya indikasi SPJ fiktip dan tutup lobang gali lobang di Desa Wanasuka, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung yang terjadi, sebagaimana disampaikan Wakil Inspektur khusus Inspektorat, Kab. Bandung pada edisi sebelumnya bahwa kewenangan selanjutnya ada di APH, sebaiknya jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera ikut andil dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Desa Wanasuka Kec. Pangalengan Kab. Bandung. (BR.01)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dana desa
Bagikan208Tweet107Kirim

RelatedBerita

Konsumen PDAM Tirtaraharja Akan Orasi Damai, Terkait Kenaikan Tarip Pembayaran
KAB BANDUNG

Konsumen PDAM Tirtaraharja Akan Orasi Damai, Terkait Kenaikan Tarip Pembayaran

Kamis, 14 Mei, 2020
2.8k
Bapenda Bebaskan PBB Serta Pajak Reklame, Restoran dan Hotel
KEBIJAKAN

Bapenda Bebaskan PBB Serta Pajak Reklame, Restoran dan Hotel

Kamis, 30 April, 2020
3.2k
Berita Selanjutnya
Provinsi Jabar Ajukan PSBB Tingkat Jabar ke Kemenkes RI

Provinsi Jabar Ajukan PSBB Tingkat Jabar ke Kemenkes RI

Kades Pamokolan Siapkan Relawan Srikandi Covid-19 Antisipasi Pemudik dari Zona Merah

Kades Pamokolan Siapkan Relawan Srikandi Covid-19 Antisipasi Pemudik dari Zona Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Recommended Stories

Berbagai Antisifasi dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19 Dilakukan Kades Ciwidey

Berbagai Antisifasi dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19 Dilakukan Kades Ciwidey

Kamis, 2 April, 2020
2.6k
Dinas Pendidikan Jabar gelar uji publik PPDB

Dinas Pendidikan Jabar gelar uji publik PPDB

Rabu, 18 April, 2018
2.5k
Acungan Jempol Teh Nia dan Kang Usman Memiliki Makna & Tanda

Acungan Jempol Teh Nia dan Kang Usman Memiliki Makna & Tanda

Sabtu, 26 September, 2020
2.6k

Popular Stories

  • Juhana:  Kab. Bandung Tidak Ada Krisis Layanan Pendidikan, Krisis Pembelajaran Terjadi Karena Kondisi Pandemi Covid 19

    Juhana: Kab. Bandung Tidak Ada Krisis Layanan Pendidikan, Krisis Pembelajaran Terjadi Karena Kondisi Pandemi Covid 19

    572 Dibagikan
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1887 Dibagikan
    Bagikan 756 Tweet 471
  • Juhana: Relaksasi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 di Kab. Bandung, Sebagai Implementasi SKB 4 Menteri

    499 Dibagikan
    Bagikan 200 Tweet 125
  • Musda Kab Bandung Diundur, Ini Penjelasan Bidang Organisasi DPD Golkar Jabar

    487 Dibagikan
    Bagikan 195 Tweet 122
  • Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

    481 Dibagikan
    Bagikan 192 Tweet 120
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In