BandungRaya
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Oknum Pegawai BJB, Bobol Rekening Nasabah Miliaran Rupiah

mm REDAKSI
Selasa, 5 Mei, 2020
2 min read
462 5
0
Oknum Pegawai BJB, Bobol Rekening Nasabah Miliaran Rupiah

PEKANBARU (BR) – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang oknum pegawai Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Kantor Cabang Pekanbaru sebagai tersangka dugaan tindak pidana perbankan.

RELATED POSTS

Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Membekuk Tersangka Curas di Dua Mini Market

Pelaku Pengedar Sabu Diancam Lima Tahun Penjara

Oknum pegawai tersebut diketahui bernama Tari Dwi Cahya, ia diduga sebagai pelaku pembobolan rekening nasabah Bank BJB hingga mencapai miliaran rupiah.

Penetapan status wanita cantik kelahiran 1991 ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin, 4 Mei 2020 siang.

“Penyidik telah menetapkan status TSK (tersangka,red) atas nama TDC (Tarry Dwi Cahya, red) dalam perkara perbankan Bank BJB,” sebut Sunarto.

Perkara ini sambung Narto, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Yang proses penyidikannya dimulai sejak medio Desember 2019 lalu.

“Penetapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, tanggal 28 April 2020 lalu,” jawabnya.

Selanjutnya, penyidik berupaya melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yaitu, dengan mengumpulkan alat bukti.

">

“Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka oleh penyidik. Diperiksa dari jam 10.00 WIB dan masih berlangsung,” terangnya.

Saat ditanya, apakah penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka, Narto menjawab normatif. “Sepenuhnya kewenangan penyidik,” pungkasnya seperti dilansir RIAU24.COM.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kecurigaan adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.

Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak BJB KC Pekanbaru untuk melakukan klarifikasi kasus yang dilakukan oleh oknum pegawainya tersebut.***

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan167Tweet104Kirim

RelatedBerita

Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan
HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Membekuk Tersangka Curas di Dua Mini Market
HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Membekuk Tersangka Curas di Dua Mini Market

Senin, 11 Januari, 2021
2.5k
Pelaku Pengedar Sabu Diancam Lima Tahun Penjara
HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pengedar Sabu Diancam Lima Tahun Penjara

Jumat, 8 Januari, 2021
2.5k
Polres Sumedang Amankan Residivis Pengedar Sabu
HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumedang Amankan Residivis Pengedar Sabu

Rabu, 6 Januari, 2021
2.5k
Empat Jam Setelah Beraksi Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
HUKUM & KRIMINAL

Empat Jam Setelah Beraksi Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Senin, 4 Januari, 2021
2.6k
Dua Pemuda Todongkan Sajam Pada Karyawan Alfamart
HUKUM & KRIMINAL

Dua Pemuda Todongkan Sajam Pada Karyawan Alfamart

Jumat, 1 Januari, 2021
2.5k
Berita Selanjutnya
Letda Inf Nanang Koswara: Berbagi Sembako Prioritas Pinggiran Kta Sumedang

Letda Inf Nanang Koswara: Berbagi Sembako Prioritas Pinggiran Kta Sumedang

Antisipasi Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19, Disdik Terapkan PPDB Sistem Daring

Antisipasi Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19, Disdik Terapkan PPDB Sistem Daring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    449 Dibagikan
    Bagikan 180 Tweet 112
  • Kadisdik: Poslakon Tiap Sekolah Siap Melayani Ortusis Dengan Diberlakukannya PPKM

    445 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 111
  • Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

    433 Dibagikan
    Bagikan 173 Tweet 108
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1893 Dibagikan
    Bagikan 758 Tweet 473
  • Dadang Naser: Menolak Divaksin Harus Jelas Alasannya, Kalau Tidak Bisa Kena Denda

    421 Dibagikan
    Bagikan 168 Tweet 105
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In