BandungRaya
No Result
View All Result
Minggu, 24 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Lantik 133 Pegawai Fungsional

mm Asep Sahrial
2 min read
457 19
0
Bupati Lantik 133 Pegawai Fungsional

Soreang (BR).- Bupati Bandung H. Dadang M. Naser yang diwakili sekretaris Daerah ( Sekda) kab. Bandung Lantik 133 Pegawai Fungsional dilingkungan Pemerintah kab. Bandung Selasa (19/05).

WAJIBDIBACA

Antre Rapid tes

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k
Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Rabu, 20 Januari, 2021
2.9k

Dalam kata kata Pelantikanya H. Tedi Kusdiana menyampaikan mewakili Bupati Bandung ia melantik seluruh Pegawai Fungsional yang ada dilingkungan Pemkab. Bandung yang pada saat itu mengikuti pelantikan di kantor camat se kab. Bandung melaui Fikonprence, namun secara simbolis sekda kab. Bandung melantik beberapa perwakilan di Gd. Bersama lingkungang Pemkab. Bandung.

Sementara pada bandungraya. net Kepala BKPSDM kab. Bandung H. Wawan A. Ridwan menuturkan bahwa Pelantikan dilaksankan terhadap pegawai / pejabat pungsional sebanyak 133 orang diantaranya ada Pengangkatan baru, dan beberapa tenaga Fungsional yang bertugas di Arsip, Didisdik, BKPSDM, dan Tenaga Kesehatan, ucapnya.

” Kalau ada kebutuhan lain mungkin dalam kurun waktu 1 atau 2 bulan kedepan akan dilaksanakan kembali pelantikan sesuai kebutuhan organisasi “.imbuhnya.

Dijelaskan Wawan, Untuk beberapa jabatan struktural yang mengalami kekosongan, untuk pengisiannya harus melalui pembahasan tidak dapat semerta merta diisi langsung, harus diawali pembahasan dengan TPK, dan diusulkan kepada Bupati selaku PPK, ujarnya.

Menjelang idul fitri Kepala BKPSDM, berharap seluruh ASN yang ada dikab. Bandung dengan kondisi covid 19 yang serba terbatas diharapkan tetap dapat melayani masyarakat secara maxsimal, meski pola kerja dibatasi dan terbatas karena pandemi covid 19.

Berkenaan dengan ASN tidak diperkenankan Mudik, kata Wawan A. Ridwan itu berdasarkan SE. Menpan RB, selanjutnya ditindaklanjuti ditingkat kabupaten, bahwa dalam rangka pencegahan penularan covid 19, seluruh ASN dilingkungan pemerintah kab. Bandung tidak diperkenankan melaksanakan mudik, kalaupun ada harus terpaksa karena sakit, kepentingan keluarga yang mendesak itu itu dimungkinkan namun harus berdasarkan ijin pimpinan dan harus mengikuti sop sebagaimana himbauan pemerintah diantaranya menggunakan masker, sosial distancing, dan fisical distancing, paparnya.

Menurut Wawan Ahmad Ridwan, Untuk pengawasanya pihak BKPSDM tidak mungkin melakukan pengawasan terhadap 15.000 Pegawai yang ada dikab. Bandung, namun dalam pengawasan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari pejabat diatasnya, Kepala Perangkat Daerah, BKPSDM hingga Sekretaris Daerah selaku pejabat yang berwenang pada saat menetapkan sanki atau hukuman manakala ada ASN yang melanggar, tutunya.

Pungkasnya, Fasca selesai cuti bersama nanti selalu dilakukan sidak, namun kemungkinan pelaksanaan sidak nanti akan dilakukan secara fikon karena apel masih tidak diperbolehkan, nanti masing masing Perangkat Daerah melaporkan kepada BKPSDM berapa komposisi pegawai yang masuk kerja dan yang tidak masuk kerja. (BR. 01)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan176Tweet106Kirim

RelatedBerita

Antre Rapid tes

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k
Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Rabu, 20 Januari, 2021
2.9k
Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
2.6k
Berita Selanjutnya
Kodim 0610/ Sumedang, Gelar Bhakti Sosial Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Kodim 0610/ Sumedang, Gelar Bhakti Sosial Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Desa Patengan Salurkan BLT-DD Tahun 2020

Desa Patengan Salurkan BLT-DD Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    494 Dibagikan
    Bagikan 198 Tweet 124
  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    470 Dibagikan
    Bagikan 188 Tweet 118
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1904 Dibagikan
    Bagikan 763 Tweet 476
  • Gegara Ketahuan Dalam Monev, Kades Ciwidey Terbitkan Surat Pernyataan

    422 Dibagikan
    Bagikan 169 Tweet 106
  • Terkait Proses PAW Kades Panundaan, Ini Kata Camat Ciwidey

    419 Dibagikan
    Bagikan 168 Tweet 105
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • POLLING BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG
  • POS
  • REDAKSI
  • Subscription

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In