SOREANG (BR) – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung terapkan sistem online pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP. Selain itu, sedangkan untuk siswa lulusan SD bersekolah, panitia PPDB siap jemput bola.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr. H. Juhana M. Mpd mengatakan ditengah pandemic covid-19. Pihaknya, sangat optimis kualitas pendidikan tetap berkelanjutan, sehingga, orang tua pun diharapkan tidak khawatir, karena sistem pembelajaran sudah diatur sedemikian rupa agar memenuhi protokol kesehatan.
” Memang saat ini tidak sedikit orang tua yang masih khawatir terhadap keselamatan anak mereka di tengah kondisi pandemi dan itu membuat orang tua takut menyekolahkan anak mereka, untuk mengantisipasi hal tersebut, kami sudah intruksikan semua sekolah agar menyiapkan protokol kesehatan, jelasnya Senin (8/6).
Kata Juhana, memasuki masa adaptasi kehidupan Baru (AKB) atau New Normal pandemi covid-19, pelaksanaan PPDB Tingkat SMP sepenuhnya dilakukan dengan sistem daring/online. Hal itu, untuk mengantisipasi kerumunan masa. Sehingga, calon siswa bisa mendaftarkan diri secara mandiri maupun melalui bantuan guru/wali Kelas VI, ujarnya.
” Untuk memastikan anak usia sekolah bisa belajar, kami sudah menekankan kepada semua tenaga pendidik untuk menginventarisir lulusan SD secara intensif. “.
Menurut Juhana Pula, Jika masih ada orang tua yang belum menyerahkan, persyaratan PPDB anaknya. Guru/wali kelas yang bersangkutan harus mendatangi rumah mereka, hal itu sesuai dengan program pemerintah anak usia sekolah wajib belajar. ”Guru harus memastikan semua lulusan SD mendaftarkan diri ke SMP,” paparnya.
Sedangkan untuk Pembatasan fisik hanya dilakukan saat sekolah dibuka kembali, namun pembukaan belajar di sekolah akan dilakukan secara bertahap.
”Kami sudah mengatur sistem alternatif teknis pembelajaran di tengah pandemi. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan kapasitas ruang kelas yang dibarengi dengan pembagian waktu pembelajaran di sekolah secara bergilir,” akunya.
Dijelaskan Kadisdik Kab. Bandung bahwa ada beberapa aturan yang berubah pada sistem PPDB tahun ini, Diantaranya pembagian persentase, kuota peserta didik. ”untuk jalur pendaftaran, dibagi empat criteria. 50 persen untuk jalur zonasi, 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen jalur perpindahan orang tua,” imbuhnya.
Lebih jauh Juhana menjelaskan dalam jalur afirmasi, Disdik Kabupaten Bandung juga berencana untuk menyediakan kuota khusus bagi anak tenaga medis, Hal itu sebagai bentuk apresiasi mereka sebagai pejuang Covid-19.
” Full terapkan sistem daring dalam PPDB SMP, diharapkan bisa menekan hal-hal yang tak diinginkan seperti titipan dan objektivitas seleksi “.
Menurut Juhana, Diterima atau tidaknya siswa di suatu sekolah, langsung ditentukan dengan sistem dan secara terbuka. Selain itu objektivitas juga semakin terjamin dengan keberadaan tim pengawas dalam PPDB. (BR 01)