BandungRaya
No Result
View All Result
Kamis, 21 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pemuda Pancasila Kab. Bandung Dampingi Pelaporan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

mm Jafar
Selasa, 23 Juni, 2020
2 min read
459 14
0
Pemuda Pancasila Kab. Bandung Dampingi Pelaporan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

BANDUNG (BR)- Terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menimpa terhadap korban berinisial SPA umur 5 (lima) tahun warga Desa Rancamulya Kecamatan Pamengpeuk Kabupaten Bandung. Kejadian tersebut Kamis (18/6/2020)

RELATED POSTS

Potensi Awan Cumulonimbus Masih Tinggi, Bisa Bahayakan Penerbangan

Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan

TIM SAR Gabungan Temukan Seluruh Korban Longsor dan Resmi Ditutup

Akibat pencabulan terhadap anak di bawah umur akan mengakibatkan hilangnya kehormatan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur serta menimbulkan kerugian secara mental atau fisikologis anak. Sehingga merugikan dan rusaknya harapan orang tua dan masa depan anak.

Dari informasi tersebut bandungraya.net, mencoba menghubungi pihak keluarga korban, RM orang tua korban pencabulan anak di bawah umur menyampaikan. Awal kejadian, anak sedang bermain dengan  tiba-tiba seorang pelaku tersebut yang tidak jauh tempat tinggal dari rumah korban, pelaku mengajak korban dengan meng iming-iming uang Rp 2000, Senin (22/6/2020)

“Bahkan saya merasa kaget setelah pulang anak saya kelihatan jalanya aga beda dan kelihatan merasa kesakitan, setelah saya tanya, anak saya bilang ” abi tadi di bawa ku namina Wa Dedi ka bumi kosong, terus piwarng acuk di buka abi alim tapi Wa Dedi maksa bari ngagolerken abi, saur wa Dedi, ke di pasihan acis dua rebu, abi dipaksa digolerken nepika di entod dua kali terus dipasihan acis dua rebu” red (saya tadi dibawa kerumah kosong sama yang namanya Wa Dedi, terus saya disuruh buka baju saya bilang ga mau, tapi Wa Dedi bilang nanti di beri uang dua ribu, saya di tidurkan dan di buka celana dan di cabuli dua kali), Papar RM orang tua korban.

” Sampai saya sama istri kaget sekali melihat anak saya kelihatan kencing berdarah sambil menahan ke sakitan, dan langsung saya lapor ke Pak RT setempat, Pak Rt bilang suruh lapor ke pak Rw namun ketua Rw nya sedang sibuk bilangnya. Bahkan saya sampai melaporkan kepihak keluarga pelaku, malah pihak keluarga pelaku mengancam, ” tidak akan di tanggapi mau melapor kemana juga silahkan lapor, sudah damai saja” ungkap RM

Sampai saya bingung harus melapor ke siapa. Tapi untung ada tetangga saya yang dari Ormas Pemuda Pancasila MPC. Kabupaten Bandung mau membantu dan mendampingi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang, Katanya

Michael Chistian.  Asisten Humas IV. Komando Inti Mahadinata, MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bandung, membenarkan menerima laporan mengenai pencmcabulan anak dibawah umur, “Betul kami mendapat laporan dari pihak keluarga korban pemerkosaan tersebut, Kata Michael saat di hubungi via telepon Celullernya senin pukul 18.00 Wib.

">

Selanjutnya kami bersama 20 anggota ikut mendampingi pihak keluarga korban untuk melaporkan kasus tersebut kepihak Polsek Pamengpek, dari Polsek pamempek di suruh langsung ke Polresta Bandung.

Namun dari Polresta Bandung belum dapat diterima pelaporanya dikarnakan pihak keluarha korban tidak membawa berkas identitas pelapor yaitu KTP dan KK, sehingga kami dan keluarga korban kembali lagi kerumah, sebelum kami kembali melapor lagi ke Polresta Bandung kami menghubungi Ketua Komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung. Ungkap

Setelah itu, lanjutnya, kami berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, dan KPAI Kota Bandung. Alhamdulillah mendapatkan pelayanan dan tanggapan baik serta menanggapi segala pelaporan kami terkait kasus tersebut.

“Kami beserta keluarga korban melanjutkan pelaporan kepihak Polresta Bandung, dengan Nomor. LP/B. 326/VI/ 2020/JBR/Resta/Bdg tanggal 22 Juni 2020. Dan dikenakan pasal 82 /RI No.17 tahun 2016. Tentang perbuatan cabul dan menyetubuhi terhadap anak dibawah umur,”terangnya. (BR-19)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan168Tweet105Kirim

RelatedBerita

Awan Cumulonimbus
PERISTIWA

Potensi Awan Cumulonimbus Masih Tinggi, Bisa Bahayakan Penerbangan

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k
Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan
HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
TIM SAR Gabungan Temukan Seluruh Korban Longsor dan Resmi Ditutup
PERISTIWA

TIM SAR Gabungan Temukan Seluruh Korban Longsor dan Resmi Ditutup

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
Tetap Waspada, Bandung Hari Ini Diprediksi Diguyur Hujan
PERISTIWA

Tetap Waspada, Bandung Hari Ini Diprediksi Diguyur Hujan

Selasa, 19 Januari, 2021
2.6k
Tim SAR Kembali Temukan Empat Jenazah,  Total Korban Longsor 36 Jiwa
PERISTIWA

Tim SAR Kembali Temukan Empat Jenazah, Total Korban Longsor 36 Jiwa

Senin, 18 Januari, 2021
2.5k
Sering  Banjir di depan PT. Kahatex dan PT. Vonex Rancaekek, Direktur Lalulintas Kemenhub Siapkan Skenario
PERISTIWA

Sering Banjir di depan PT. Kahatex dan PT. Vonex Rancaekek, Direktur Lalulintas Kemenhub Siapkan Skenario

Senin, 18 Januari, 2021
2.5k
Berita Selanjutnya

Fishermen face hard times but the public can help by buying from them direct

Tahap Pertama PPDB SMAN 1 Margahayu Terima 210 Siswa

Tahap Pertama PPDB SMAN 1 Margahayu Terima 210 Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    451 Dibagikan
    Bagikan 180 Tweet 113
  • Kadisdik: Poslakon Tiap Sekolah Siap Melayani Ortusis Dengan Diberlakukannya PPKM

    446 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 112
  • Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

    433 Dibagikan
    Bagikan 173 Tweet 108
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1894 Dibagikan
    Bagikan 759 Tweet 473
  • Dadang Naser: Menolak Divaksin Harus Jelas Alasannya, Kalau Tidak Bisa Kena Denda

    421 Dibagikan
    Bagikan 168 Tweet 105
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In