BandungRaya
No Result
View All Result
Selasa, 26 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

SMSI: Jangan Mengganggu Pancasila

mm REDAKSI
Sabtu, 27 Juni, 2020
2 min read
439 19
0
SMSI: Jangan Mengganggu Pancasila

JAKARTA (BR).-Pancasila yang selama ini menjadi dasar negara yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara tetap harus dipertahankan. Jangan ada pihak-pihak yang mengganggu, melemahkan, atau berniat mengubah Pancasila melalui cara apapun.

WAJIBDIBACA

Kemenkes Rancang Aplikasi Informasi Rawat Inap RS Rujukan Covid-19

Kemenkes Rancang Aplikasi Informasi Rawat Inap RS Rujukan Covid-19

Selasa, 26 Januari, 2021
2.5k
Kepala BNPB Doni Monardo Positif Covid-19

Kepala BNPB Doni Monardo Positif Covid-19

Sabtu, 23 Januari, 2021
2.5k

Demikian kesimpulan rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlangsung Jumat sore (26/6/2020) melalui aplikasi Zoom yang dihadiri para pengurus SMSI. Rapat pleno yang antara lain membahas rencana rapat kerja nasional dan persoalan bangsa terkini, termasuk soal Pancasila dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi.

Sebagai pengurus SMSI, organisasi Siber terbesar yang kini beranggotakan lebih dari seribu perusahaan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia, merasa terganggu dengan adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP). “jika Pancasila diubah, mau jadi apa negara ini? Pancasila selain menjadi landasan negara, juga menjadi sumber hukum. SMSI yang azaznya berlandaskan pancasila, jika Pancasila diubah, mau dikemanakan arah organisasi ini,” kata Firdaus yang disambut para peserta pleno dengan kata sepakat, “Cabut RUU HIP”. Itulah sebabnya SMSI bersikap dengan menyerukan kepada seluruh pengurus untuk mensosialisasikan keputusan SMSI Pusat ini kepada seluruh Pengurus, anggota dan pemuka agama serta masyarakat diseluruh tanah air.

Selain itu, Firdaus mengatakan “kita mendiskusikan keselamatan dan keberlangsungan bisnis media itu penting, tetapi menyelamatkan Pancasila sebagai dasar negara itu lebih penting. Untuk itu, kita minta kepada pemerintah pembahasan RUU HIP dihentikan. Pemerintah fokus saja menangani masalah covid-19 dan dampaknya”.

Pada ahir pleno SMSI menyampaikan rasa keprihatinannya kepada lembaga legislatif.

Pertama Prihatin terhadap produk DPR yang hanya meninmbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat.
Kedua Prihatin dengan sikap DPR yang lebih mendahulukan kepentingan politik, ketimbang masalah bangsa yang sangat mendesak, yaitu penanganan pandemi Covid dengan segala dampak negatifnya.

RUU HIP kontroverial ini sedikitnya ada beberapa poin di dalamnya yang paling banyak digugat oleh berbagai kalangan. Pertama, tidak dicantumkannya TAP MPRS soal pelarangan PKI dan komunisme dalam konsideran.

Kedua adanya frasa “Ketuhanan yang berkebudayaan” dalam pasal 7 ayat (1) dan konsep Trisila dan Ekasila dalam pasal 7 ayat (2) yang dinilai mengesampingkan agama. RUU HIP tersebut telah disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakya (DPR).

Terlepas ada atau tidaknya hal yang kontroversial,  SMSI menyepakati bahwa rumusan Pancasila sudah final. Pembahasan RUU HIP tersebut harus dihentikan. SMSI juga akan melakukan kajian, apakah gagasan RUU HIP dapat dikategorikan rencana makar? Dan apakah para penggagas RUU HIP ini dapat dipidanakan.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan163Tweet102Kirim

RelatedBerita

Kemenkes Rancang Aplikasi Informasi Rawat Inap RS Rujukan Covid-19

Kemenkes Rancang Aplikasi Informasi Rawat Inap RS Rujukan Covid-19

Selasa, 26 Januari, 2021
2.5k
Kepala BNPB Doni Monardo Positif Covid-19

Kepala BNPB Doni Monardo Positif Covid-19

Sabtu, 23 Januari, 2021
2.5k
Foto: antara

DVI Polri Serahkan 35 Jenazah Korban SJ-182 ke Pihak Keluarga

Jumat, 22 Januari, 2021
2.5k
Basarnas Resmi Hentikan Operasi Pencarian Puing Pesawat Sriwjaya Air

Basarnas Resmi Hentikan Operasi Pencarian Puing Pesawat Sriwjaya Air

Kamis, 21 Januari, 2021
2.5k
Berita Selanjutnya

BMW May Have Canceled Its Hybrid Supercar Because of Covid-19

Krida Sakawira Kartika Kodim 0610/ Sumedang, Gelar Diklat TA 2020

Krida Sakawira Kartika Kodim 0610/ Sumedang, Gelar Diklat TA 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    507 Dibagikan
    Bagikan 203 Tweet 127
  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    471 Dibagikan
    Bagikan 188 Tweet 118
  • Dana BOS Macet, Guru Honor Sekolah Dasar Hingga Kini Belum Terima Gaji

    427 Dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1910 Dibagikan
    Bagikan 765 Tweet 477
  • Gegara Ketahuan Dalam Monev, Kades Ciwidey Terbitkan Surat Pernyataan

    425 Dibagikan
    Bagikan 170 Tweet 106
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • POLLING BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG
  • POS
  • REDAKSI
  • Subscription

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In