BandungRaya
No Result
View All Result
Selasa, 26 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polresta Bandung Bekuk 2 TNI Gadungan

mm REDAKSI
Senin, 13 Juli, 2020
2 min read
462 25
0
Polresta Bandung Bekuk 2 TNI Gadungan

Soreang (BR)- Dua orang TNI gadungan dihadiahi timah panas oleh polisi seusai tertangkap basah saat melakukan pembegalan terhadap sebuah mobil niaga di Jalan Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Dua Mantan Kades di Kab. Bandung Tersandung Tindak Pidana Korupsi

Dua Mantan Kades di Kab. Bandung Tersandung Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 23 Januari, 2021
2.6k
Lima Hari DPO, Tersangka Black Ditangkap

Lima Hari DPO, Tersangka Black Ditangkap

Kamis, 21 Januari, 2021
2.6k

Kedua TNI gadungan tersebut berinisial YS (42) dan SY (44). Kedua TNI gadungan itu terpaksa ditembak kakinya oleh polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018.

“Hasil pendataan sudah ada 136 TKP. Beroperasinya di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB,” kata Hendra kepada wartawan saat gelar kasus di Mapolresta Bandung, Senin 13 Juli 2020.

Dari 136 TKP yang dilakukan oleh kedua pelaku, kata dia, baru ada 12 laporan polisi. Aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan dengan menggunakan seragam TNI.

Modusnya, lanjut dia, mereka membuntuti kendaraan niaga maupun pengangkut barang yang sudah melakukan transaksi. Setelah melihat kondisi dan situasi yang pas, kedua tersangka berpura-pura seolah tersenggol atau terserempet kendaraan tersebut.

“Kemudian mereka meminta ganti dengan memaksa meminta uang atau mengambil uang yang dibawa oleh pengemudi kendaraan,” kata dia.

Kedua pelaku, kata dia, bahkan mengancam dengan menodongkan senjata api jenis air softgun. Mereka bahkan tak segan-segan melukai korban jika tak memberikan uang.

“Dari pengakuan kedua pelaku, paling sedikit saat melancarkan aksinya bisa mendapat Rp2 juta. Bahkan pernah mendapat Rp40 juta,” katanya.

Dikatakan Hendra, kedua tersangka memilih waktu malam hari untuk melancarkan aksinya. Hal ini dilakukan agar senjata api airsoftgun yang sudah tidak berfungsi tersebut tidak ketahuan. Terlebih seragam loreng khas TNI yang mereka gunakan sudah lusuh.

“Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri menuturkan, jika kedua tersangja murni adalah warga sipil dan bukan sebagai anggota TNI di Kodim 0624.

“Saya tegaskan, bahwa keduanya adalah murni orang sipil yang menggunakan atribut TNI untuk melakukan perampokan,” kata dia.

Donny menambahkan, peristiwa curas yang dilakukan oleh dua orang TNI gadungan tersebut tentu merugikan institusi TNI. Khususnya bagi Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

Terlebih, lanjut dia, kedua tersangka melakukan aksinya di wilayah Bandung Raya dan mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

“Tentu ini merugikan institusi kami. Jumlah aksinya bahkan sampai ratusan. Sehingga ini menimbulkan citra yang sangat buruk bagi TNI di masyarakat,” kata dia.

Donny mengaku sebetulnya sudah mencium adanya aksi curas yang dilakukan oleh TNI gadungan pada Maret 2020. Sebab, ada korban yang sempat melapor jika telah dirampas uangnya oleh orang yang mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, Polresta Bandung sudah bisa mengungkap kasus ini,” katanya.

Donny mengimbau jika masyarakat menemukan kasus serupa agar melaporkan kepada TNI maupun Polri. “Apapun modusnya, laporkan saja. Yang mencurigakan juga laporkan saja,” kata dia. (red**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan178Tweet108Kirim

RelatedBerita

Dua Mantan Kades di Kab. Bandung Tersandung Tindak Pidana Korupsi

Dua Mantan Kades di Kab. Bandung Tersandung Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 23 Januari, 2021
2.6k
Lima Hari DPO, Tersangka Black Ditangkap

Lima Hari DPO, Tersangka Black Ditangkap

Kamis, 21 Januari, 2021
2.6k
Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Membekuk Tersangka Curas di Dua Mini Market

Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Membekuk Tersangka Curas di Dua Mini Market

Senin, 11 Januari, 2021
2.5k
Berita Selanjutnya
Usman Sayogi, Siap Mengundurkan Diri Sebagai ASN dan Siap Mendampingi Teh Nia Jika Diminta

Usman Sayogi, Siap Mengundurkan Diri Sebagai ASN dan Siap Mendampingi Teh Nia Jika Diminta

Intensip Pajak Diperpanjang Pemkab Bandung Hingga Bulan September 2020

Intensip Pajak Diperpanjang Pemkab Bandung Hingga Bulan September 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    507 Dibagikan
    Bagikan 203 Tweet 127
  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    471 Dibagikan
    Bagikan 188 Tweet 118
  • Dana BOS Macet, Guru Honor Sekolah Dasar Hingga Kini Belum Terima Gaji

    427 Dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1910 Dibagikan
    Bagikan 765 Tweet 477
  • Gegara Ketahuan Dalam Monev, Kades Ciwidey Terbitkan Surat Pernyataan

    425 Dibagikan
    Bagikan 170 Tweet 106
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • POLLING BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG
  • POS
  • REDAKSI
  • Subscription

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In