BandungRaya
No Result
View All Result
Sabtu, 16 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Yosep Nugraha: Masyarakat Sudah Diijinkan Gelar Resepsi Pernikahan/Khitanan

REDAKSI REDAKSI
Jumat, 24 Juli, 2020
2 min read
497 5
0
Yosep Nugraha: Masyarakat Sudah Diijinkan Gelar Resepsi Pernikahan/Khitanan

Soreang (BR) – Pemerintah kab. Bandung telah mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan atau wedding di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) baik di rumah maupun di dalam gedung. Kendati demikian, pemangku hajat yang ingin melaksanakan resepsi wedding harus memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan.

RELATED POSTS

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha dilokasi simulasi kopo square menuturkan, untuk pelaksanaan resepsi di rumah Pemkab Bandung hanya memberikan izin pemangku hajat megundang 200 orang tamu undangan saja. Itu pun harus mendapat pengawasan dari EO maupun WO serta harus sepentehuan dari kepala desa, ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha

Menurut Yosep, kalau untuk gedung disesuaikan dengan kapasitas tampung tamu. Yang penting maksimal 50 persen dari kapasitas,” kata Yosep seusai menggelar simulasi resepsi pernikahan di dalam gedung yang berlokasi di Kopo Square, Kamis 23 Juli 2020.

” Untuk pernikahan di dalam gedung dengan tamu undangan berkisar 200 hingga 300 orang, maka harus mendapat persetujuan camat. Sementara diatas 300 orang tamu undanga harus mendapat persetujuan Kadisparbud Kabupaten Bandung “, imbuhnya.

“Kepala desa, camat atau saya sendiri bisa memberikan persetujuan jika sudah ada usulan dari pemangku hajat, EO atau WO. Persetujuan akan diberikan setelah ada pemeriksaan kesiapan penerapan protokol kesehatan,” kata yosep. .

Menurutnya, ada yang berbeda dalam pelaksanaan resepsi di AKB ini. Banyak modifikasi baru yang harus dilakukan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Salah satunya, ucap yosep, undangan tamu yang diberlakukan secara shifting. Sehingga tamu undangan tidak berdatangan secara bersamaan dan menimbulkan kerumunan atau berdesak-desakan.

">

“Diatur jam untuk kedatangan tamu undangannya. Teknisnya disertakan di kartu undangannya,” kata dia.

Selain itu, sesi foto dan pengambilan makanan prasmanan juga diberlakukan berjarak. Tamu undangan juga tidak diperkenankan bersalaman dengan mempelai dan keluarga mempelai.

“Sebelum masuk ke tempat resepsi, tamu undangan wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan akan dicek suhu tubuhnya,” ucap yosep.

Jika ditemukan tamu undangan yang suhu tubuhnya melebihi dati 37,3 derajat maka panitia pernikahan akan mengistirahatkan dulu selama lima menit. Namun jika setelah diistirahatkan masih belum turun juga suhu tubuhnya, maka akan diminta untuk ke ruangan khusus yang telah disiapkan untuk mendapat perawatan.

“Ruangan ini harus ada. Nanti EO atau WO harus menggandeng fasilitas kesehatan setempat untuk ini,” kata Dia.

Dalam pelaksanaan resepsi, kata dia, masih diperbolehkan adanya panggung hiburan. Kendati demikian, para tamu undangan tidak diperbolehkan berjoget berkerumun atau menyumbang lagu.

“Untuk mic yang digunakan juga tidak boleh bergantian. Satu orang satu. Baik penyanyi, MC, atau yang lainnya,” pungkasnya. (red**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan187Tweet112Kirim

RelatedBerita

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung
KAB BANDUNG

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
2.6k
Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M
KAB BANDUNG

Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M

Selasa, 12 Januari, 2021
2.5k
Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung
KAB BANDUNG

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Senin, 4 Januari, 2021
2.6k
Hendra Kurniawan: Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 Akan Beda dari Tahun Sebelumnya, Karena Kondisi Covid 19
KAB BANDUNG

Hendra Kurniawan: Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 Akan Beda dari Tahun Sebelumnya, Karena Kondisi Covid 19

Kamis, 31 Desember, 2020
2.5k
Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi
KAB BANDUNG

Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi

Senin, 28 Desember, 2020
2.7k
Polresta Bandung Gelar Rapid Test Antigen Bagi Para Wisatawan Yang Masuk Ke Kawasan Pacira
KAB BANDUNG

Polresta Bandung Gelar Rapid Test Antigen Bagi Para Wisatawan Yang Masuk Ke Kawasan Pacira

Kamis, 24 Desember, 2020
2.6k
Berita Selanjutnya
Bacalon Bupati, Apa yang Salah dengan Teh Nia?

Bacalon Bupati, Apa yang Salah dengan Teh Nia?

Operasi Patuh Lodaya 2020 Kembali Digelar

Operasi Patuh Lodaya 2020 Kembali Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Recommended Stories

20 Pejabat Pemkot Tasikmalaya Dilantik

20 Pejabat Pemkot Tasikmalaya Dilantik

Kamis, 8 Oktober, 2020
2.5k
Thiago Silva Mengaku Dimaki-maki Neymar ketika Lawan Kostarika

Thiago Silva Mengaku Dimaki-maki Neymar ketika Lawan Kostarika

Minggu, 24 Juni, 2018
2.5k
Agus Yasmin: Posisi Kadisdik Sangat Strategis Dalam Kepentingan Suksesi

Agus Yasmin: Posisi Kadisdik Sangat Strategis Dalam Kepentingan Suksesi

Senin, 22 Juni, 2020
2.7k

Popular Stories

  • Juhana:  Kab. Bandung Tidak Ada Krisis Layanan Pendidikan, Krisis Pembelajaran Terjadi Karena Kondisi Pandemi Covid 19

    Juhana: Kab. Bandung Tidak Ada Krisis Layanan Pendidikan, Krisis Pembelajaran Terjadi Karena Kondisi Pandemi Covid 19

    568 Dibagikan
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Menerima Kekalahan dengan Legowo Itu Kata Teh Nia, Dirinya Percaya Keadilan dan Kebenaran Bisa Ditegakan

    556 Dibagikan
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu Pasangan BEDAS Akan Diseret Hingga ke Meja Hijau

    769 Dibagikan
    Bagikan 308 Tweet 192
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1874 Dibagikan
    Bagikan 751 Tweet 468
  • Para Ketua PK Deklarasikan dan Usung Kembali Dadang Naser Jadi Ketua DPD Golkar Periode 2020 – 2025

    507 Dibagikan
    Bagikan 203 Tweet 127
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In