BandungRaya
No Result
View All Result
Selasa, 19 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Usman Sayogi: Pemkab Perpanjang Instensip Kebijakan Pajak Daerah

mm Asep Sahrial
Selasa, 4 Agustus, 2020
1 min read
529 5
0
Usman Sayogi: Pemkab Perpanjang Instensip Kebijakan Pajak Daerah

Soreang. (BR)- Berkepanjangannya pandemi covid 19 diwilayah kab. Bandung, membuat pemkab bandung memperpanjang kebijakan instensip pajak daerah yang ditetapkan dalam perbub No. 101 tahun 2020, hal tersebut disampaikan Kepala badan pendapatan daerah ( BAPENDA) kab. Bandung Usman Sayogi pada bandungraya. net Senin ( 03/08/2020).

RELATED POSTS

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Menurutnya dalam Perbub No. 101 Tahun 2020 disebutkan yang diantaranya. :

1). PBB dibawah Rp. 500 ribu rupiah dibebaskan Pembayarannya ( Gratis), dibawah Rp. 5 Juta rupiah diberikan pengurangan hingga 50 Persen.

2). Pembebasan sanksi denda PBB untuk ketetapan dibawah 5 juta dari tahun 2002 s/d 2017, dan diatas 5 juta dari tahun 2002 s/d 2013.

3). PPHTB pengurangan hingga sebesar 10 persen

4). Pajak Restoran, Pajak Hotel, Hiburan masing masing pengurangan 20 persen.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Kab. Bandung. H. Usman Sayogi pada bandungraya.net mengatakan bahwa hal ini dilakukan Sebagai rasa empati pemerintah daerah terhadap para wajib pajak dengan kondisi pandemi covid 19 yang hingga kini masih berlangsung.

">

Lebih jauh Usman Sayogi, menuturkan bahwa kebijakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati No. 101 tahun 2020, yang telah memberikan perpanjangan kebijakan insentip bagi Wajib Pajak contohnya PBB, hotel, restoran, dan lainnya, kebijakan tersebut mulai diberlakukan kepada wajib pajak yang tidak memiliki Tunggakan, kebijakan ini berlaku sejak bulan Agustus 2020.

Selain itu jelas Usman, bahwa kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan, dan diberlakukan mulai Bulan Agustus sampai dengan September 2020.

Pungkas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Bandung H. Usman Sayogi, semoga instensip ini dapat meringankan beban wajib pajak dengan harapan semoga musibah pandemi covid 19 cepat berlalu, dan kondisi perekonomian cepat pulih kembali, salam sabilulungan. (BR. 01)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan345Tweet119Kirim

RelatedBerita

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung
KAB BANDUNG

Pergantian Kabag Sumda dan Dua Kapolsek Dipimpin Kapolresta Bandung

Selasa, 12 Januari, 2021
2.6k
Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M
KAB BANDUNG

Hari Kedua PPKM, Satlantas Polresta Bandung Imbau Warga Perhatikan 3M

Selasa, 12 Januari, 2021
2.5k
Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung
KAB BANDUNG

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

Senin, 4 Januari, 2021
2.6k
Hendra Kurniawan: Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 Akan Beda dari Tahun Sebelumnya, Karena Kondisi Covid 19
KAB BANDUNG

Hendra Kurniawan: Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 Akan Beda dari Tahun Sebelumnya, Karena Kondisi Covid 19

Kamis, 31 Desember, 2020
2.5k
Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi
KAB BANDUNG

Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi

Senin, 28 Desember, 2020
2.7k
Polresta Bandung Gelar Rapid Test Antigen Bagi Para Wisatawan Yang Masuk Ke Kawasan Pacira
KAB BANDUNG

Polresta Bandung Gelar Rapid Test Antigen Bagi Para Wisatawan Yang Masuk Ke Kawasan Pacira

Kamis, 24 Desember, 2020
2.6k
Berita Selanjutnya
Sekda Kabupaten Bandung Meninggal Dunia

Sekda Kabupaten Bandung Meninggal Dunia

Bupati Pimpin Langsung Prosesi Pemakaman Sekda H. Tedi Kusdiana (Alm)

Bupati Pimpin Langsung Prosesi Pemakaman Sekda H. Tedi Kusdiana (Alm)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Recommended Stories

Dadang Naser: Bukan Tipe Partai Gerindra Untuk Hengkan dan Terbang dari Koalisi yang Dijalin.

Dadang Naser: Bukan Tipe Partai Gerindra Untuk Hengkan dan Terbang dari Koalisi yang Dijalin.

Sabtu, 8 Agustus, 2020
3.2k
Kabag Hukum Setda: Kegiatan Rabat Beton Belum Terealisasi Bisa Dikenakan Tindak Pidana

Kabag Hukum Setda: Kegiatan Rabat Beton Belum Terealisasi Bisa Dikenakan Tindak Pidana

Kamis, 7 Maret, 2019
2.7k
Hj. Kurnia Agustina Launching PAUD Percontohan

Hj. Kurnia Agustina Launching PAUD Percontohan

Jumat, 25 Januari, 2019
2.7k

Popular Stories

  • Juhana:  Kab. Bandung Tidak Ada Krisis Layanan Pendidikan, Krisis Pembelajaran Terjadi Karena Kondisi Pandemi Covid 19

    Juhana: Kab. Bandung Tidak Ada Krisis Layanan Pendidikan, Krisis Pembelajaran Terjadi Karena Kondisi Pandemi Covid 19

    572 Dibagikan
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1886 Dibagikan
    Bagikan 756 Tweet 471
  • Juhana: Relaksasi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 di Kab. Bandung, Sebagai Implementasi SKB 4 Menteri

    499 Dibagikan
    Bagikan 200 Tweet 125
  • Musda Kab Bandung Diundur, Ini Penjelasan Bidang Organisasi DPD Golkar Jabar

    487 Dibagikan
    Bagikan 195 Tweet 122
  • Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

    481 Dibagikan
    Bagikan 192 Tweet 120
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In