BandungRaya
No Result
View All Result
Selasa, 26 Januari, 2021
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
SUBSCRIBE
  • Home
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • PARLEMEN
  • POLITIK
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Agus Baroya : Kekurangan Berkas Paslon Masih Bisa Dilengkapi Dua Hari Kedepan

mm Asep Sahrial
Jumat, 4 September, 2020
1 min read
456 14
0
Agus Baroya : Kekurangan Berkas Paslon Masih Bisa Dilengkapi Dua Hari Kedepan

Ketua KPU Kab. Bandung H. Agus Baroya

Soreang (BR)- Ketua KPU Kab. Bandung H. Agus Baroya usai menerima Pendaftaran Para Calon Bupati /wkl. Bupati Bandung mengatakan bahwa sesuai dengan tahapan nanti Tanggal 6,7 dan 8 September 2020 kami akan melakukan penelitian keabsahan sarat calon, seperti diketahui bahwa hari ini ada dua kelompok berkas, yang pertama kelompok syarat pencalonan dimana harus dinyatakan lengkap dan absah, kalau diterima kelengkapan dalam tahapan selanjutnya, hal itu disampaikan Ketua KPU pada wartawan Jum’at (04/09/2020).

WAJIBDIBACA

Musa Darwin: KPU Pemberi Kewenangan Tekhnis Dalam Proses Pilkada

Musa Darwin: KPU Pemberi Kewenangan Tekhnis Dalam Proses Pilkada

Senin, 25 Januari, 2021
2.6k
Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

Sabtu, 16 Januari, 2021
2.7k

Menurut Agus, Yang kedua adalah kelompok berkas salah satu syarat calon Bupati dan Wakil Bupati untuk berkas salah satu syarat ini adalah lengkapnya berkas tersebut, Adapun keabsahan nya itu nanti melalui penelitian kelengkapan administrasi yang dilakukan pada tanggal 7 dan 8 September 2020, ujarnya.

Diutarakan Agus Baroya, Masih ada proses selanjutnya nanti pada tanggal 8 dan 9 Sepetember 2020, mereka harus mengikuti tes untuk kesehatan. Sesuai dengan regulasi test ini nantinya akan dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

” Untuk selanjutnya kami akan koordinasi dengan LO masing masing Paslon untuk tahap itu supaya berjalan lancar,” papar Agus.

Menurut Agus Baroya, Jika berkas itu ada kekurangan, nanti akan dikembalikan. Waktunya masih ada sampai tanggal 5 dan 6 september 2020, siapapun berkas calon yang belum lengkap, masih bisa melengkapi kekurangannya, Tegas Agus.

Sampai saat ini, Berkas PDIP dan PAN masih dilakukan pengecekan oleh tim. Pastinya belum bisa dipastikan apa berkas itu kurang atau tidak. Pungkas Agus Baroya. ( BR. 01 )

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan167Tweet104Kirim

RelatedBerita

Musa Darwin: KPU Pemberi Kewenangan Tekhnis Dalam Proses Pilkada

Musa Darwin: KPU Pemberi Kewenangan Tekhnis Dalam Proses Pilkada

Senin, 25 Januari, 2021
2.6k
Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

Ketua DPD Golkar Jabar: Musda Kab. Bandung Dilaksanakan Pasca PPKM

Sabtu, 16 Januari, 2021
2.7k
Anang Susanto Figur Ketua DPD. Golkar Kabupaten Bandung Pilihan MDI

Anang Susanto Figur Ketua DPD. Golkar Kabupaten Bandung Pilihan MDI

Jumat, 8 Januari, 2021
2.6k
Tidak Ada Kaitan, Musda Golkar dengan Gugatan Hasil Pilkada, Ini Penjelasan Wakil Ketua SC

Tidak Ada Kaitan, Musda Golkar dengan Gugatan Hasil Pilkada, Ini Penjelasan Wakil Ketua SC

Kamis, 7 Januari, 2021
2.7k
Berita Selanjutnya
Cucun, Yakin Pasangan Bedas Bisa Raih Suara 60 Sampai 70 Persen

Cucun, Yakin Pasangan Bedas Bisa Raih Suara 60 Sampai 70 Persen

Jelang Pilkada Tasikmalaya PPK Selenggarakan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Jelang Pilkada Tasikmalaya PPK Selenggarakan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    Resmi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari

    507 Dibagikan
    Bagikan 203 Tweet 127
  • Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

    471 Dibagikan
    Bagikan 188 Tweet 118
  • Dana BOS Macet, Guru Honor Sekolah Dasar Hingga Kini Belum Terima Gaji

    428 Dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    1910 Dibagikan
    Bagikan 765 Tweet 477
  • Gegara Ketahuan Dalam Monev, Kades Ciwidey Terbitkan Surat Pernyataan

    425 Dibagikan
    Bagikan 170 Tweet 106
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • HUBUNGI KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • POLLING BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG
  • POS
  • REDAKSI
  • Subscription

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In