Jumat, 22 September, 2023
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Bersama Gugus Tugas Covid-19 Sumedang, Monitoring Pelaksanaan Perbup No. 128 Tahun 2020

Sabtu, 26 Desember, 2020 | 8:17 pm
2 min read
1.7k 53
0
Bupati Bersama Gugus Tugas Covid-19 Sumedang, Monitoring Pelaksanaan Perbup No. 128 Tahun 2020

Bandungraya. net – Sumedang | Bupati Sumedang bersama jajaran Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumedang, gelar Jumpa Pers dan monitoring pelaksanaan penindakan Perbup No. 128 Tahun 2020, yakni di Mall Pelayanan Pulbik (MPP), jalan Prabu Geusan Ulun no 36, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Sabtu (26/12) pukul 10.00 wib.

WAJIBDIBACA

Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Minggu, 24 Januari, 2021 | 10:54 pm
Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

Sabtu, 9 Januari, 2021 | 8:49 pm

Jumpers dan monitoring tersebut, dihadiri langsung Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, didampingi Sekda Herman Suryatman, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa, Dansubdenpom III-2/1 Sumedang Kapten CPM Eko Budiyanto.

Tampak hadir pula, jubir Gugus tugas Dr. Iwa Kuswaeri beserta jajaran humas/ protokol Setdakab Sumedang, dan para awak media yang hadir.

Jumpa Pers tersebut, terkait perkembangan kasus situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Sumedang, yang semakin meningkat memasuki zona orange.

Pihak Pemkab Sumedang, telah mengeluarkan Perbup No. 128 tahun 2020 (sebagai pengganti Perbup No. 74 tahun 2020), tentang Penerapan Sanksi menjadi langsung berat terhadap pelanggaran tertib kesehatan pelaksanaan AKB, guna penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Ketetapan Perbup tersebut, mengingat adanya kelelahan pandemi (pandemik vertik) ditengah masyarakat saat ini, kepatuhannya terhadap protokol kesehatan dinilai sudah mulai menurun.

Menurutnya, ketetapan ini dalam rangka melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, mengingat jumlah kasus, sebaran di setiap Kecamatan yang semakin merata dan penyebarannya semakin meningkat.

Perlu sebuah ikhtiar upaya khusus, didalam meningkatkan kepatuhan, ketaatan, bagi perorangan maupun lembaga, institusi, dan pengelo usaha, agar taat, disiplin menerapkan protap sesuai protokol kesehatan. Dan memberikan efek jera bagi para pelanggar tersebut.

Adapun, dalam Perbup No 128 tahun 2020 terdapat 11 pengenaan sanksi, meliputi : Denda administratif mulai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Teguran lisan, Teguran tertulis, jaminan Kartu Identitas, Kerja sosial, Penghentian sementara/ tetap kegiatan, pembekuan/ rekomendasi pembekuan izin usaha, pencabutan/ rekomendasi pencabutan sementara izin usaha dan pencabutan/ rekomendasi pencabutan izin usaha.

Atas capaiannya, berharap Perbup ini dapat efektif berkat bantuan semua pihak untuk mensosialisasikannya dan melakukan monitoring untuk menginsetifkan penegakan Perbup tersebut.

“Setelah sekian lama disosialisasikan, kami pun dalam hal ini, meminta bantuan dari rekan-rekan media untuk menyampaikannya kepada warga masyarakat,” terangnya.

Bupati pun berharap, menjelang pergantian tahun baru 2021 warga masyarakat Sumedang tercinta, agar tetap waspada menjaga diri dan keluarganya dari transmisi penularan dan penyebaran Covid- 19.

“Tidak ada perayaan tahun baru, lebih baik dirumah saja, jadikan moment tahun baru sebagai ajang evaluasi dan deteksi terhadap keberadaan hidup kita selama ini,” harapnya.

Ditambahkan Kapolres Sumedang, pihaknya selalu siap siaga mendukung kebijakan dan membantu penegakan Perbup No. 128 tahun 2020, mengarah ke sanksi yang lebih berat dalam upaya pencegahan Coronavirus Disease- 2019, di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga secara simbolis menyerahkan buku saku #infovaksin versi bahasa Sunda kepada Bupati Sumedang, dengan diikuti jajarannya membagikannya pula kepada para awak media yang hadir.

“Kami mencermati situasi perkembangan akhir- akhir ini, akan adanya perubahan vaksinasi sesuai varian lama maupun varian baru, dengan solusinya tetap waspada dan disiplin menerapkan prosedur protokol kesehatan,” tukasnya. (BR 08)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi

Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi

Setelah Mendapat Mandat dari DPP PKS, Gun Gun Segera Tancap Gas Untuk Pemenangan PKS di Tahun 2024 Mendatang

Setelah Mendapat Mandat dari DPP PKS, Gun Gun Segera Tancap Gas Untuk Pemenangan PKS di Tahun 2024 Mendatang

Discussion about this post

  • Waduh, Terungkap Paska Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan, Satu Kursi Jabatan Diduduki Dua Pejabat

    Waduh, Terungkap Paska Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan, Satu Kursi Jabatan Diduduki Dua Pejabat

    1681 Dibagikan
    Bagikan 672 Tweet 420
  • Bersama Bacaleg, Ace Hasan Syadzily Jalin Silaturahmi, Kebersamaan dan Kekeluargaan Untuk Kemenangan Golkar

    1620 Dibagikan
    Bagikan 648 Tweet 405
  • Beni Baenuri, Stafnya Tatang Wahyudin Tidak Masuk Absen Karena handphone Hilang

    1472 Dibagikan
    Bagikan 589 Tweet 368
  • Rumah Singgah Dinsos KBB Sudah Tidak Layak Huni

    1466 Dibagikan
    Bagikan 586 Tweet 367
  • Desa Malasari, Menggelar Penetapan Calon dan Nomor urut Calon Kepala Desa

    1465 Dibagikan
    Bagikan 586 Tweet 366

RILEKS

Diboyong Lokatmala Foundation, Mamaos Cianjuran Bergema di Gedung Merdeka

Diboyong Lokatmala Foundation, Mamaos Cianjuran Bergema di Gedung Merdeka

Sabtu, 9 September, 2023 | 5:43 pm
To lo let Salah Satu Hiburan Gratis Anak Anak Pinggir Jalan

To lo let Salah Satu Hiburan Gratis Anak Anak Pinggir Jalan

Minggu, 3 September, 2023 | 6:26 pm
Museum Situs Purbakala Lembah Cisaar Siap Jadi Destinasi Wisata Jembarwangi

Museum Situs Purbakala Lembah Cisaar Siap Jadi Destinasi Wisata Jembarwangi

Kamis, 24 Agustus, 2023 | 10:51 pm
ixxy, Penyanyi lagu Asmara karya Chossy Pratama.

Chossy Pratama Hadirkan Lagu Asmara dalam Nyanyian AI setelah Versi Tixxy Dirilis

Kamis, 24 Agustus, 2023 | 8:24 am
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In