Sabtu, 6 Maret, 2021
BandungRaya
">
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Bersama Gugus Tugas Covid-19 Sumedang, Monitoring Pelaksanaan Perbup No. 128 Tahun 2020

mm Gani Purnama
Sabtu, 26 Desember, 2020
2 min read
441 13
0
Bupati Bersama Gugus Tugas Covid-19 Sumedang, Monitoring Pelaksanaan Perbup No. 128 Tahun 2020

Bandungraya. net – Sumedang | Bupati Sumedang bersama jajaran Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumedang, gelar Jumpa Pers dan monitoring pelaksanaan penindakan Perbup No. 128 Tahun 2020, yakni di Mall Pelayanan Pulbik (MPP), jalan Prabu Geusan Ulun no 36, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Sabtu (26/12) pukul 10.00 wib.

WAJIBDIBACA

Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Minggu, 24 Januari, 2021
2.5k
Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

Sabtu, 9 Januari, 2021
3k

Jumpers dan monitoring tersebut, dihadiri langsung Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, didampingi Sekda Herman Suryatman, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa, Dansubdenpom III-2/1 Sumedang Kapten CPM Eko Budiyanto.

Tampak hadir pula, jubir Gugus tugas Dr. Iwa Kuswaeri beserta jajaran humas/ protokol Setdakab Sumedang, dan para awak media yang hadir.

Jumpa Pers tersebut, terkait perkembangan kasus situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Sumedang, yang semakin meningkat memasuki zona orange.

Pihak Pemkab Sumedang, telah mengeluarkan Perbup No. 128 tahun 2020 (sebagai pengganti Perbup No. 74 tahun 2020), tentang Penerapan Sanksi menjadi langsung berat terhadap pelanggaran tertib kesehatan pelaksanaan AKB, guna penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Ketetapan Perbup tersebut, mengingat adanya kelelahan pandemi (pandemik vertik) ditengah masyarakat saat ini, kepatuhannya terhadap protokol kesehatan dinilai sudah mulai menurun.

Menurutnya, ketetapan ini dalam rangka melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, mengingat jumlah kasus, sebaran di setiap Kecamatan yang semakin merata dan penyebarannya semakin meningkat.

">

Perlu sebuah ikhtiar upaya khusus, didalam meningkatkan kepatuhan, ketaatan, bagi perorangan maupun lembaga, institusi, dan pengelo usaha, agar taat, disiplin menerapkan protap sesuai protokol kesehatan. Dan memberikan efek jera bagi para pelanggar tersebut.

Adapun, dalam Perbup No 128 tahun 2020 terdapat 11 pengenaan sanksi, meliputi : Denda administratif mulai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Teguran lisan, Teguran tertulis, jaminan Kartu Identitas, Kerja sosial, Penghentian sementara/ tetap kegiatan, pembekuan/ rekomendasi pembekuan izin usaha, pencabutan/ rekomendasi pencabutan sementara izin usaha dan pencabutan/ rekomendasi pencabutan izin usaha.

Atas capaiannya, berharap Perbup ini dapat efektif berkat bantuan semua pihak untuk mensosialisasikannya dan melakukan monitoring untuk menginsetifkan penegakan Perbup tersebut.

“Setelah sekian lama disosialisasikan, kami pun dalam hal ini, meminta bantuan dari rekan-rekan media untuk menyampaikannya kepada warga masyarakat,” terangnya.

Bupati pun berharap, menjelang pergantian tahun baru 2021 warga masyarakat Sumedang tercinta, agar tetap waspada menjaga diri dan keluarganya dari transmisi penularan dan penyebaran Covid- 19.

“Tidak ada perayaan tahun baru, lebih baik dirumah saja, jadikan moment tahun baru sebagai ajang evaluasi dan deteksi terhadap keberadaan hidup kita selama ini,” harapnya.

Ditambahkan Kapolres Sumedang, pihaknya selalu siap siaga mendukung kebijakan dan membantu penegakan Perbup No. 128 tahun 2020, mengarah ke sanksi yang lebih berat dalam upaya pencegahan Coronavirus Disease- 2019, di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga secara simbolis menyerahkan buku saku #infovaksin versi bahasa Sunda kepada Bupati Sumedang, dengan diikuti jajarannya membagikannya pula kepada para awak media yang hadir.

“Kami mencermati situasi perkembangan akhir- akhir ini, akan adanya perubahan vaksinasi sesuai varian lama maupun varian baru, dengan solusinya tetap waspada dan disiplin menerapkan prosedur protokol kesehatan,” tukasnya. (BR 08)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan162Tweet101KirimBagikan

RelatedBerita

Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Minggu, 24 Januari, 2021
2.5k
Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

Sabtu, 9 Januari, 2021
3k
Polres Sumedang Sosialisasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Polres Sumedang Sosialisasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sabtu, 9 Januari, 2021
2.5k
Kapolsek: Semoga Bantuan Sembako Bermanfaat

Kapolsek: Semoga Bantuan Sembako Bermanfaat

Kamis, 7 Januari, 2021
2.5k
Berita Selanjutnya
Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi

Jelang Musda Apdesi, Om Nawi: Pengurus Mendatang Harus Memiliki Loyalitas dan Dedikasi Tinggi

Setelah Mendapat Mandat dari DPP PKS, Gun Gun Segera Tancap Gas Untuk Pemenangan PKS di Tahun 2024 Mendatang

Setelah Mendapat Mandat dari DPP PKS, Gun Gun Segera Tancap Gas Untuk Pemenangan PKS di Tahun 2024 Mendatang

Discussion about this post

  • Menerka Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung di MK

    Menerka Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung di MK

    668 Dibagikan
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Dipandang Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu, Warga Kab. Bandung Laporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu

    602 Dibagikan
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Kuasa Hukum, Mengindikasikan Pemprov Tidak Netral, Gubernur dan Wagub Tahu Pilkada Kabupaten Bandung Berproses di MK

    574 Dibagikan
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Puluhan Warga Desa Cihampelas Geruduk Kantor Kecamatan, Pertanyakan Dana BLT Covid 19

    892 Dibagikan
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Pj. Sekda Mengaku Tidak Mengetahui Kegiatan Pembahasan Refocussing Dihadiri Tim Transisi Bupati Terpilih

    503 Dibagikan
    Bagikan 201 Tweet 126
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In