Minggu, 7 Maret, 2021
BandungRaya
">
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung

mm Asep Sahrial
Senin, 4 Januari, 2021
1 min read
453 14
0
Jangan Coba – Coba Knalpot Bising Melintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung
">

Bandungraya. net – Soreang | Satlantas Polresta Bandung berhasil mengamankan 11 (sebelas) kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising yang melintas di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising diamankan dan diminta untuk melepas secara sukarela kemudian membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan lagi knalpot tersebut.

WAJIBDIBACA

Kodim 0610/Sumedang Gelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Ops gakplin) tahun 2021, yakni di lapangan Apel Makodim Sumedang

Kodim 0624/Kabupaten Bandung Apel Pasukan Operasi PPKM Tahap 2

Senin, 1 Februari, 2021
2.5k
Antre Rapid tes

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan penindakan pelanggar kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising.

“Kami akan terus lakukan himbauan kepada pengendara yang memakai knalpot bukan standarnya,” Kata Erik melalui pesan singkat. Senin, (4/1/2021)

Dirinya menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp 250 ribu atau kurungan 1 bulan.

“Yang pasti kami akan terus menerjunkan tim dari Satlantas untuk melaksanakan himbauan humanis kepada pengendara yang masih memakai knalpot bising yang tidak sesuai standar,”ujarnya.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: knalpot bising
Bagikan166Tweet104KirimBagikan

RelatedBerita

Kodim 0610/Sumedang Gelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Ops gakplin) tahun 2021, yakni di lapangan Apel Makodim Sumedang

Kodim 0624/Kabupaten Bandung Apel Pasukan Operasi PPKM Tahap 2

Senin, 1 Februari, 2021
2.5k
Antre Rapid tes

Difasilitasi Pemkab Bandung, Puluhan Anggota PWI ikuti Rapid Antigen Covid 19

Rabu, 20 Januari, 2021
2.5k
Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Berawal Dari Pemberhentian Kades Depinitif, Kini Muncul Gejolak Baru di Desa Panundaan

Rabu, 20 Januari, 2021
3k
Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Jelang HPN Berbagai Kegiatan Diselenggarakan PWI Kab. Bandung

Selasa, 19 Januari, 2021
2.5k
Berita Selanjutnya
Usai Libur NATARU, Pj. Sekda Monitoring Kehadiran ASN

Usai Libur NATARU, Pj. Sekda Monitoring Kehadiran ASN

Komandan Kodim 0610/Sumedang: Pak Soleh Sudah Lama Tinggal di Rumah Reyot

Komandan Kodim 0610/Sumedang: Pak Soleh Sudah Lama Tinggal di Rumah Reyot

Discussion about this post

  • Menerka Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung di MK

    Menerka Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung di MK

    668 Dibagikan
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Dipandang Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu, Warga Kab. Bandung Laporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu

    602 Dibagikan
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Kuasa Hukum, Mengindikasikan Pemprov Tidak Netral, Gubernur dan Wagub Tahu Pilkada Kabupaten Bandung Berproses di MK

    574 Dibagikan
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pj. Sekda Mengaku Tidak Mengetahui Kegiatan Pembahasan Refocussing Dihadiri Tim Transisi Bupati Terpilih

    503 Dibagikan
    Bagikan 201 Tweet 126
  • Etiskah Paslon Bupati Menghadiri Pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah?

    483 Dibagikan
    Bagikan 193 Tweet 121
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In