Senin, 19 April, 2021
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

mm Gani
Minggu, 24 Januari, 2021
2 min read
419 31
0
Iwa: Sanksi Administratif Diberikan Pada Pelanggar Prokest

Bandungraya. net – Sumedang | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang, ungkap data (secara tertulis) terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang yang masih perlu diwaspadai, Minggu (24/01/2021).

WAJIBDIBACA

Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

Kapolres Sumedang dan Sejumlah Awak Media Berhasil Selamatkan Diri dari Longsoran Tanah

Sabtu, 9 Januari, 2021
2.5k
Polres Sumedang Sosialisasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Polres Sumedang Sosialisasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sabtu, 9 Januari, 2021
2.5k

Update terkini, hari ini 34 warga Sumedang terkonfirmasi positif baru, dan 23 orang terkonfirmasi sembuh/ selesai masa isolasi.

Sehingga, totalnya sebanyak 135 orang kasus konfirmasi dengan rincian 37 orang dirawat (33 di RSUD dan 4 fasyankes luar Sumedang) dan 98 orang di isolasi mandiri.

Adapun, kasus suspek yang dirawat/isolasi sebanyak 2 orang. Dengan pelaku perjalanan 5 orang dan kontak erat dalam pemantauan sebanyak 402 orang.

Atas capaian perkembangan tersebut, disampaikan oleh juru bicara gugus tugas Covid- 19 Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setda kab Sumedang.

Ditambahkan Iwa, sesuai Perbup No. 5 tahun 2021 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan AKB, guna penanggulangan Coronavirus Diseas 2019.

Makadari itu, dibentuklah tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-POLRI, Subdenpom, dan Satpol-PP Kecamatan/ Kabupaten, Dishub, BJB Sumedang, Kejari dan Pengadilan Negeri.

Adapun, pada hari ini (Minggu 24 Januari 2021), terdapat 128 pelanggar, dengan denda administratif yang didapat Rp. 3.536.000,-

Sehingga, total jumlah pelanggaran terhitung sejak tanggal 17 Desember 2020 sampai hari ini, sebanyak 5.742 pelanggaran dan denda administratif senilai Rp. 150.272.000,-

Menurutnya, lonjakan terkonfirmasi Covid- 19 menginginkan kita untuk selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas.

Dan mengefektifkan peran serta Tomas, Toga, dan Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga.

“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya. (BR 08)

Tags: covid-19prokest
Bagikan160Tweet100KirimBagikan
Berita Selanjutnya
ACT. KBB Bekerja Sama dengan Para Guru IPS Jabar Galang Dana Bencana

ACT. KBB Bekerja Sama dengan Para Guru IPS Jabar Galang Dana Bencana

Logam Mulia Antam

Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Naik Tipis

Discussion about this post

  • Supplier BPNT Kec. Pasirjambu, Akan Memberikan Klarifikasi Pada Saat Dipanggil/Diundang DPRD atau Dinsos

    Supplier BPNT Kec. Pasirjambu, Akan Memberikan Klarifikasi Pada Saat Dipanggil/Diundang DPRD atau Dinsos

    506 Dibagikan
    Bagikan 202 Tweet 127
  • DPRD Akan Undang Dinsos, Terkait Kisruh Penyaluran BPNT di Desa Cikoneng

    461 Dibagikan
    Bagikan 184 Tweet 115
  • Agen BPNT Dari Perangkat Desa, Ini Tanggapan DPRD Kab. Bandung

    446 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 112
  • Haris: Ibu Kades atau Perangkat Desa Boleh Jadi Agen BPNT Asal Mampu

    437 Dibagikan
    Bagikan 175 Tweet 109
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    669 Dibagikan
    Bagikan 269 Tweet 167
BandungRaya

© 2018 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX

© 2018 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In