Senin, 8 Maret, 2021
BandungRaya
">
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

DPRD Kab. Sumedang Pansus Bahas Lima Raperda

mm Gani Purnama
Kamis, 11 Februari, 2021
2 min read
423 32
0
DPRD Kab. Sumedang Pansus Bahas Lima Raperda

Bandungraya. net – Sumedang | DPRD Kabupaten Sumedang gelar Rapat Paripurna, bentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang diajukan Pemkab Sumedang.

WAJIBDIBACA

DPRD Sumedang Restui Hibah Tanah Polres, Kemenag dan MUI

DPRD Sumedang Restui Hibah Tanah Polres, Kemenag dan MUI

Senin, 1 Maret, 2021
2.5k

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana S.E, dengan dihadiri langsung oleh unsur Pimpinan DPRD dan sejumlah Anggota Dewan.

Sedangkan, bagi para tamu undangan yang terdiri dari unsur Forkopimda, jajaran Kepala SKPD dan berbagai unsur lainnya mengikuti rapat secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Raperda Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir S.T, M.M, yang disampaikan Wakil Bupati H. Erwan Setiawan S.E, diantaranya meliputi :

Pertama ; Raperda Kepemudaan, ke dua, Penyelenggaraan Keolahragaan dan ke tiga, Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kemudian yang ke empat, Perubahan atas Perda No. 7/2017 tentang Pembentukan Produk Daerah dan ke lima, Raperda Pembentukan/ Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor.

Sementara itu, Keputusan Pimpinan dibacakan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Drs. H. Edi Supena M.Si, atas dasar Keputusan Pimpinan DPRD Sumedang Nomor 1 tahun 2021.

">

“Setiap Pansus mempunyai tugas untuk membahas, mengkaji secara teliti, cermat dan mendalam materi kelima Raperda tersebut,” ungkapnya.

Menurut keterangannya, bahwa Pansus I mempunyai tugas membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; Kepemudaan; dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

Adapun, tugas bagi Pansus II untuk membahas Raperda tentang Pembentukan dan Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor, dan Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD, Jajang Heryana S.E, mengungkapkan, pihaknya menyambut baik terhadap jawaban Bupati yang disampaikan Wabup Erwan, yang selanjutnya akan dibahas Pansus.

“Mulai dari Raperda Kepemudaan, yang dinilai dapat menjadi oase bagi perkembangan pemberdayaan Pemuda di Sumedang. Sehingga pihaknya, mendorong agar Sumedang memiliki atlet-atlet berprestasi,” terangnya.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman literasi masyarakat terlebih dalam menghadapi era digitalisasi.

“Semoga, melalui Raperda KPJ dapat menjadi pemicu perubahan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik,” harap Jajang.

“Pada prinsipnya nanti akan ada pembahasan diskusi yang menarik antara legislatif dan eksekutif. Karena ke empat Raperda ini, terbilang baru dan dipastikan KPJ pun baru satu-satunya di Indonesia,” paparnya.

Lebih jelasnya, jelas nanti akan dikaji secara komprehensif, sosiologis dan sesuai aturan.

“Sehingga, produk hukum yang dihasilkan bisa maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (BR 08)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dprdPansus
Bagikan162Tweet101KirimBagikan
IKLAN

RelatedBerita

DPRD Sumedang Restui Hibah Tanah Polres, Kemenag dan MUI

DPRD Sumedang Restui Hibah Tanah Polres, Kemenag dan MUI

Senin, 1 Maret, 2021
2.5k
Berita Selanjutnya
Kemenpan RB Larang ASN ke Luar Kota saat Libur Imlek

Kemenpan RB Larang ASN ke Luar Kota saat Libur Imlek

HILAL AMARULOH

Masyarakat Cisayong Butuh Pelayanan Rawat Inap Pasien

Discussion about this post

  • Menerka Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung di MK

    Menerka Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung di MK

    683 Dibagikan
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Dipandang Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu, Warga Kab. Bandung Laporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu

    611 Dibagikan
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Kuasa Hukum, Mengindikasikan Pemprov Tidak Netral, Gubernur dan Wagub Tahu Pilkada Kabupaten Bandung Berproses di MK

    577 Dibagikan
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Pj. Sekda Mengaku Tidak Mengetahui Kegiatan Pembahasan Refocussing Dihadiri Tim Transisi Bupati Terpilih

    509 Dibagikan
    Bagikan 204 Tweet 127
  • Etiskah Paslon Bupati Menghadiri Pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah?

    486 Dibagikan
    Bagikan 194 Tweet 122
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In