Kamis, 4 Maret, 2021
BandungRaya
">
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Coblong dan Rancasari Berlakukan PPKM

mm Subari Patama
Rabu, 17 Februari, 2021
2 min read
438 23
0
Coblong dan Rancasari Berlakukan PPKM

Bandunfraya.net-Coblong | Kecamatan Coblong dan Kecamatan Rancasari menjadi wilayah pertama yang akan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bandung. Langkah ini sebagai bentuk kesigapan Kota Bandung dalam penanganan Covid-19.

WAJIBDIBACA

TNI/Polri Hentikan Warga yang Melintas di Depan Kantor Desa Panyocokan

TNI/Polri Hentikan Warga yang Melintas di Depan Kantor Desa Panyocokan

Rabu, 3 Maret, 2021
2.6k
Antisipasi Jaga Kamtibmas, Polres Sumedang Fasilitasi XTC dan Monreker

Antisipasi Jaga Kamtibmas, Polres Sumedang Fasilitasi XTC dan Monreker

Selasa, 2 Maret, 2021
2.5k

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Kecamatan Coblong mengajukan dua kelurahan untuk pelaksanaan PPKM Mikro. Sementara Kecamatan Rancasari PPKM Mikro dilaksanakan dalam ruang lingkup RW, namun diajukan untuk keseluruhan kelurahan.

“Coblong dengan dua kelurahannya yaitu Dago dengan Sadangserang. Sedangkan Rancasari mengajukan di semua kelurahan tetapi hanya berlaku di beberapa RW,” jelas Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.

Ema mengungkapkan, petunjuk pelaksanaan PPKM Mikro sudah dibeberkan dalam Perwal Nomor 5 Tahun 2021 Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

“Hari ini sedang direspon agar keluar SK wali kota dan mereka sudah paham apa yang harus dilakukan. Dasarnya komitmen dengan pemangku kebijakan di wilayah tersebut,” tuturnya.

Kendati memerlukan SK Wali Kota sebagai penguat regulasi, namun Ema mempersilahkan apabila ada wilayah di Kecamatan Coblong ataupun Kecamatan Rancasari yang sudah lebih dulu melaksanakan PPKM Mikro.

Sebab, Ema menilai, penanganan terhadap Covid-19 ini harus sigap. Terlebih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dengan memperketat mobilitas masyarakat agar tidak mudah terjadi transmisi lokal.

">

“Kalau dalam konteks kemendesakan bisa dilakukan awal. Ini bukan tindakan yang berimplikasi ada menimbulkan ruang pidana. Ini bagaimana tanggap darurat dari kesigapan kita untuk bisa supaya mobilitas masyarakat kita batasi sehingga aktivitasnya tidak berpotensi menimbulkan transmisi (penularan),” bebernya.

Asalkan, ungkap Ema, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah tersebut telah sepakat untuk melaksanakan PPKM Mikro. Kesepahaman masyarakat inilah yang menjadi kunci penting kelancaran dan sukesnya penyelenggaraan PPKM Mikro. “Karena faktor dominan itu mobilitas,” katanya.

Bagi Kota Bandung langkah pengetatan aktivitas berskala mikro sudah tak asing lagi. Kota Bandung berpengalaman dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dan Kecamatan Bandung Kulon. (BR-22)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
Bagikan164Tweet103KirimBagikan

RelatedBerita

TNI/Polri Hentikan Warga yang Melintas di Depan Kantor Desa Panyocokan

TNI/Polri Hentikan Warga yang Melintas di Depan Kantor Desa Panyocokan

Rabu, 3 Maret, 2021
2.6k
Antisipasi Jaga Kamtibmas, Polres Sumedang Fasilitasi XTC dan Monreker

Antisipasi Jaga Kamtibmas, Polres Sumedang Fasilitasi XTC dan Monreker

Selasa, 2 Maret, 2021
2.5k
Basarnas Gelar Rapat Sosialisasi FKP3 Tingkat Jabar

Basarnas Gelar Rapat Sosialisasi FKP3 Tingkat Jabar

Selasa, 2 Maret, 2021
2.5k
Puluhan Warga Desa Cihampelas Geruduk Kantor Kecamatan, Pertanyakan Dana BLT Covid 19

Puluhan Warga Desa Cihampelas Geruduk Kantor Kecamatan, Pertanyakan Dana BLT Covid 19

Jumat, 26 Februari, 2021
5.6k
Berita Selanjutnya
Karangan Bunga Terima Kasih Pengabdian Dadang Naser dan Gun Gun Gunawan

Karangan Bunga Terima Kasih Pengabdian Dadang Naser dan Gun Gun Gunawan

Deni Mengajak ASN Pemkab Tasikmalaya Introspeksi Diri

Deni Mengajak ASN Pemkab Tasikmalaya Introspeksi Diri

Discussion about this post

  • Puluhan Warga Desa Cihampelas Geruduk Kantor Kecamatan, Pertanyakan Dana BLT Covid 19

    Puluhan Warga Desa Cihampelas Geruduk Kantor Kecamatan, Pertanyakan Dana BLT Covid 19

    888 Dibagikan
    Bagikan 355 Tweet 222
  • Menerka Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung di MK

    575 Dibagikan
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kuasa Hukum, Mengindikasikan Pemprov Tidak Netral, Gubernur dan Wagub Tahu Pilkada Kabupaten Bandung Berproses di MK

    543 Dibagikan
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Menanti Akhir “Perseteruan” NU PASTI dan Bedas di Mahkamah Konstitusi

    520 Dibagikan
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Camat Ciwidey Kecolongan, Tanda Tanya Besar Kinerja dan Monev Dilakukan Jajaran Aparat Kecamatan

    505 Dibagikan
    Bagikan 202 Tweet 126
BandungRaya

© 2020 bandungraya.net

Navigate Site

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • PARLEMEN
  • INDEX

© 2020 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In