Senin, 19 April, 2021
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kasus Puluhan Guru Tidak Dibayar Honor Alasan Pandemi Covid-19

Perlu Pembinaan Nilai Kemanusian di Lingkungan Pendidikan Kab. Bandung

mm REDAKSI
Jumat, 5 Maret, 2021
1 min read
446 5
0
Kasus Puluhan Guru Tidak Dibayar Honor Alasan Pandemi Covid-19

Bandungraya. net-Pasirjambu | Puluhan Guru di SMPN 1 Pasirjambu sudah tepat setahun tidak diberikan honor oleh pihak sekolah. Padahal mereka meski berstatus guru esculd, namun mereka dalam melaksanakan tugasnya tidak sembarangan melainkan berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh pihak sekolah.

WAJIBDIBACA

Oknum Preman Mengatasnamakan LSM Hentikan Pekerjaan Proyek BUMN, Hingga Rugikan Pelaksana

Oknum Preman Mengatasnamakan LSM Hentikan Pekerjaan Proyek BUMN, Hingga Rugikan Pelaksana

Minggu, 18 April, 2021
2.6k
Haris: Ibu Kades atau Perangkat Desa Boleh Jadi Agen BPNT Asal Mampu

Haris: Ibu Kades atau Perangkat Desa Boleh Jadi Agen BPNT Asal Mampu

Sabtu, 17 April, 2021
2.7k

Disinilah covid-19, menjadi alasan para kepala sekolah untuk tidak membayar para guru tersebut, seperti diutarakan Nandang Kepala SMPN 1 Pasirjambu di ruang kerjanya, Rabu (03/03/2021) kemarin.

Menurutnya, bahwa hal tersebut telah disepakati oleh semua kepala sekolah yang ada digugus III, bahwa semua sekolah yang ada digugus tiga tidak membayar guru esculd, dengan alasan tidak ada kinerjanya.

Page 1 of 3
123Next
Bagikan160Tweet100KirimBagikan
Berita Selanjutnya
Indahnya Keakraban Satgas TMMD ke-110 dengan Warga Desa Kertamukti

Indahnya Keakraban Satgas TMMD ke-110 dengan Warga Desa Kertamukti

Maulana Fahmi: Tidak Ada Alasan Pihak Sekolah Untuk Menghambat Atau Tidak Membayar, Karena Dana BOS Tidak Berhenti

Maulana Fahmi: Tidak Ada Alasan Pihak Sekolah Untuk Menghambat Atau Tidak Membayar, Karena Dana BOS Tidak Berhenti

Discussion about this post

  • Supplier BPNT Kec. Pasirjambu, Akan Memberikan Klarifikasi Pada Saat Dipanggil/Diundang DPRD atau Dinsos

    Supplier BPNT Kec. Pasirjambu, Akan Memberikan Klarifikasi Pada Saat Dipanggil/Diundang DPRD atau Dinsos

    506 Dibagikan
    Bagikan 202 Tweet 127
  • DPRD Akan Undang Dinsos, Terkait Kisruh Penyaluran BPNT di Desa Cikoneng

    461 Dibagikan
    Bagikan 184 Tweet 115
  • Agen BPNT Dari Perangkat Desa, Ini Tanggapan DPRD Kab. Bandung

    446 Dibagikan
    Bagikan 178 Tweet 112
  • Haris: Ibu Kades atau Perangkat Desa Boleh Jadi Agen BPNT Asal Mampu

    437 Dibagikan
    Bagikan 175 Tweet 109
  • Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah

    669 Dibagikan
    Bagikan 269 Tweet 167
BandungRaya

© 2018 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • REDAKSI

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • BIROKRASI
  • WARTA ISTANA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • JEPRET
  • INDEX

© 2018 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In