Bandungraya.net-Pangalengan | Dampak dari datangnya warga (Nasabah) yang tergiur inves berbagai program dan prodak ke kantor Desa Margamulya Kec. Pangalengan Kab. Bandung, Kamis 06 April 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa warga yang berhasil dihubungi Bandungraya.net diantaranya Neng ( 18 tahun ), penduduk Desa Pangalengan, mengaku ia sempat inves uang sebesar Rp. 200 jt,, yang baru berselang 20 hari sejak hari ini. Dan banyak lagi para investor yang sempat invest baik yang Rp 30juta, 70juta hingga 1 Milyard.
Dan sumber lainnya Dadan ( 30 th ) karena tergiur yang Dijanjikan serta di iming iming keuntungan perbulan sebesar 30 s/ 50 persen, dari Nilai invest yang diberikan, akhirnya Ia pun ikut investasi yang dikelola oleh orang yang berinisial MLN ( 22 Tahun ).
Karena warga berdatangan ke kantor Desa Margamulya, untuk bertemu MLN, yang saat itu sudah berada dikantor Desa Margamulya dengan pengamanan jajaran Kepolisian dan TNI dari Koramil Pangalengan.
Akhirnya dilakukan mediasi antara MLN ( 22 Tahun ) dengan perwakilan warga (Investor) dan menghasilkan surat kesanggupan MLN untuk mengembalikan hak warga ( Investor ).
Berikut pernyataan MLN ( 22 Tahun ) yang disaksikan langsung jajaran kepolisian, Unsur TNI, serta warga selaku Investor dikantor Desa Margamulya Kec. Pangalengan, adapun isi dari Pernyataan MLN tersebut diantaranya. :
1). Seluruh Modal Pokok Investor akan dikembalikan MLN Pada Tanggal 10 Mei 2021.
2). Paket Lebaran ( Uang dan Barang ) akan dikembalikan dengan waktu yang sama 10 Mei 2021.
3). Asset yang dimiliki MLN baik itu Rumah, Mobil, motor, dan lainnya tidak bisa diambil oleh pihak lain.
4). MLN Siap mengembalikan Barang Busana berupa Jilbab milik Daiman sebanyak 200 pcs, pada tanggal 10 Mei 2021.
5). Untuk point 1,2, dan 3 akan dikembalikan di GOR Desa Margamulya pada Tanggal 10 Mei 2021
6). Pada saat pengembalian hanya dihadiri Investor sebanyak kurang lebih 50 orang, dan bilamana melebihi dari kesepakatan acara tidak akan dilaksnakan.
Itulah penyampaian MLN ( 22 Tahun ) yang tersirat dan tersurat dalam Surat Pernyataanya diatas meterai cukup, yang disaksiakan suaminya RIP, dan dijamin oleh AK.
Surat pernyataan tersebut diterbitkan MLN pada hari Kamis 06 Mei 2021 yang bertempat di Kantor Desa Margamulya Kec. Pangalengan Kab. Bandung. (BR-01)
Discussion about this post