Bandungraya.net – Bandung | Pemerintah tengah mengantisipasi potensi terjadinya mudik gelombang kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Antisipasi ini dilakukan setelah larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 berakhir.
Ketua Satuan Tugas Covid-19, Doni Monardo mengatakan, upaya antisipasi tetap dilakukan meski melalui Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah telah memberlakukan pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei.
Doni memprediksi mobilitas penduduk tetap akan terjadi, terutama berkaca pada temuan 1,5 juta penduduk yang tetap nekat mudik di tengah larangan mudik sebelumnya.
“Ada potensi warga memanfaatkan waktu tersebut untuk kembali ke kampung halaman,” kata Doni dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis (20/5/2021).
Discussion about this post