Bandungraya. net – Sumedang | Jajaran Polsek Ujungjaya laksanakan pembagian bantuan beras dari Polres Sumedang bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada masa PPKM level 4, yakni di wilayah Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Kamis (19/08/2021).
Menurut keterangan Kapolsek Ujungjaya Iptu Sitorus S.H, bahwa bantuan ini dari Staf Kepresidenan melalui Polres Sumedang, guna meringankan beban hidup masyarakat dampak dari PPKM level 4.
“Hari ini kegiatannya dilaksanakan oleh Aipda Andi wiguna Bhabinkamtibmas Desa Keboncau. Sebanyak 5 kg beras diberikan kepada 8 kk warga penerima manfaat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, selain pemberian beras, BBKTM pun menyampaikan imbauan agar warga tetap mematuhi Prokes.
“Gunakan selalu masker apabila keluar rumah, biasakan mencuci tangan yang bersih menggunakan sabun, dan menjaga jarak dari kerumunan. Mari kita jaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tukasnya. (BR 11)
Discussion about this post