Gerilya Belajar yang digulirkan Kadisdik Kabupaten Bandung Juhana itu, pada dasarnya dilakukan untuk memberikan pelayanan kegiatan belajar mengajar yang lebih baik dalam masa pandemi covid-19. Gerilya Belajar diterapkan melalui Pos Pelayanan Konsultasi Belajar (Puslakon) dan Guru Kunjung melalui strategi blended learning, perpaduan antara luring dan daring.
Lebih lanjut, Siti Komariah, Ph.D menjelaskan bahwa pada prinsipnya, sebelum diperbolehkan kembalinya kegiatan belajar tatap muka, maka kegiatan pembelajaran daring itulah yang dapat dilaksanakan di sekolah. Namun, pihak sekolah juga membuka Puslakon dan Guru Kunjung di sekolah.
Konsep Gerilya Belajar, menurut Abhelia Permatasari, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, sudah dilaksanakan sejak hari pertama belajar di SMP Prima Cendekia Islami. Siswa diberikan kesempatan untuk belajar daring di sekolah atas izin tertulis dari orang tua masing-masing.
Gerilya Belajar ini bersifat sukarela, hanya siswa yang mau dan diizinkan orang tuanya saja yang dapat hadir di sekolah. Itupun dibatasi maksimal 10 orang per hari untuk memberikan pelayanan langsung kepada para siswa. Bagi siswa yang tetap ingin belajar di rumah atau tidak diijinkan orang tuanya belajar di sekolah, tetap dipersilahkan belajar daring di rumah masing-masing. Tidak ada kewajiban belajar daring di sekolah, ujar Abhelia menjelaskan pelaksanaan konsep Gerilya Belajar itu.
Siswa tidak diwajibkan untuk datang dan belajar di sekolah sesuai jadwal yang ditentukan, namun diserahkan pada keinginan masing-masing dan atas izin orang tua. Bagi siswa yang hadir di sekolah, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tidak memakai seragam, membawa makanan berat dan alat sholat pribadi, serta menempati ruang belajar yang berbeda untuk tiap siswa. Ada yang di ruang kelas, di aula, di perpustakaan, di laboratorium, bahkan di taman sekolah.
Discussion about this post