“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka, ditemukan juga 250 butir amunisi senjata api berbagai kaliber dan empat senjata api,” katanya.
Ratusan amunisi yang diamankan dari mulai peluru hampa, karet dan peluru tajam. “Amunisi-amunisi ini sangat berbahaya tidak boleh beredar di tengah masyarakat,” ucapnya.
Polisi masih melakukan pengembangan dari mana para pelaku mendapatkan senjata beserta amunisi tersebut. Pasalnya, hingga saat ini keterangan dari para tersangka masih berubah-ubah.
“Modusnya, berdasarkan pengakuan mereka (tersangka), hanya untuk meminta sejumlah uang dan rokok. Karena kerugian pun tidak seberapa, hanya Rp800 ribu. Barang yang diambil pun hanya 15 bungkus besar permen dan 5 kaleng rokok” katanya.
Bahkan, setelah mendatangi toko grosir, mereka mampir ke SPBU untuk mengisi bensin. Namun, mereka hanya membayar Rp 50 ribu tapi minta mobilnya diisi bensin full.
“Kami kenakan pasal berlapis 365 pencurian dengan kekerasan dan Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata api, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya. (BR.01)
Discussion about this post