Minggu, 29 Mei, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Bandung akan Fungsikan Tiga Staf Ahli

Kamis, 2 September, 2021
1 min read
1.6k 124
0
Bupati Bandung akan Fungsikan Tiga Staf Ahli

Bandungraya.net – Soreang | Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan akan kembali memfungsikan staf ahli bupati dan wakil bupati, seiring dengan pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bandung yang baru.

WAJIBDIBACA

H. Erwan Setiawan: Pemerintah, Masyarakat Mari Jaga Alam & Kembalikan Sesuai Fungsinya

H. Erwan Setiawan: Pemerintah, Masyarakat Mari Jaga Alam & Kembalikan Sesuai Fungsinya

Jumat, 27 Mei, 2022
Wabub: Maraknya Alih Fungsi Lahan Resapan Air Jadi Bangunan Villa, Mengakibatkan Keasrian dan Keindahan Alam Sirna

Wabub: Maraknya Alih Fungsi Lahan Resapan Air Jadi Bangunan Villa, Mengakibatkan Keasrian dan Keindahan Alam Sirna

Kamis, 26 Mei, 2022

“Kita juga akan kasih anggaran nantinya. Karena pada dasarnya staf ahli itu adalah mitra atau partnernya bupati dan wakil bupati,” kata Bupati Bandung usai pelantikan jabatan fungsional di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (2/9/2021).

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menerangkan, posisi asisten sebenarnya berfungsi sebagai pembantunya Sekretaris Daerah (Sekda).

“Karena itu saya akan lebih memfungsikan staf ahli dari pada yang lainnya, sesuai dengan tugas fungsi masing-masing,” ujar Kang DS.

Ia menyebut ada tiga staf ahli yang akan difungsikan sebagai mitra bupati dan wakil bupati dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah.

“Ada tiga orang nantinya. Dari unsur ASN, juga dibantu dari pihak akademisi sebagai komponen di bawah staf ahli,” terangnya.

Adapun bidang dari posisi staf ahli, antara lain Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. (BR.01)

Bagikan580Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pembangunan TPT Diduga Asal Jadi dan Langgar Undang-Undang KIP

Pembangunan TPT Diduga Asal Jadi dan Langgar Undang-Undang KIP

H. Cecep Nurul Yakin: Koperasi Harus Mengubah Strategi Berbisnis

H. Cecep Nurul Yakin: Koperasi Harus Mengubah Strategi Berbisnis

Discussion about this post

  • Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

    Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

    1986 Dibagikan
    Bagikan 794 Tweet 497
  • Sejumlah Pelajar Hendak Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, Polsek Cikancung Amankan 10 Liter Tuak

    1542 Dibagikan
    Bagikan 617 Tweet 386
  • Terima Aduan Masyarakat Terkait Pengerjaan Jalan Gambung-Pasirjambu, Komisi C DPRD langsung Cek Lokasi

    1538 Dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 385
  • Gun Gun Gunawan Tanggapi Isu Retaknya Hubungan Kang DS dan Sahrul Gunawan

    1509 Dibagikan
    Bagikan 604 Tweet 377
  • Putra Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss

    1500 Dibagikan
    Bagikan 600 Tweet 375
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In