Sabtu, 21 Mei, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Telkom University Siap Gelar Perkuliahan Luring Terbatas

Kamis, 16 September, 2021
1 min read
1.6k 124
0
Telkom University Siap Gelar Perkuliahan Luring Terbatas

Bandungraya.net – Bojongsoang | Telkom University segera melaksanakan perkuliahan luring atau tatap muka secara terbatas baik dalam format hybrid maupun blended learning (HBL) pada semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.

WAJIBDIBACA

Pembangunana Asrama Putri PPI 19 Bentar Akan Memakan Biaya Rp 6 Miliar

Pembangunana Asrama Putri PPI 19 Bentar Akan Memakan Biaya Rp 6 Miliar

Rabu, 18 Mei, 2022
SMA PGRI Naringgul Wisuda Kelulusan 107 Siswa Yang Lulus Tahun Ajaran 2021-2022

SMA PGRI Naringgul Wisuda Kelulusan 107 Siswa Yang Lulus Tahun Ajaran 2021-2022

Rabu, 11 Mei, 2022

Para mahasiswa juga sudah dapat melakukan aktifitas pembelajaran di kampus, tentu dengan prosedur serta protokol kesehatan (prokes) ketat yang perlu diikuti.

Wakil Rektor Bidang Akademik Telkom University, Dr. Dadan Rahadian mengatakan, semua bentuk kegiatan pembelajaran dimungkinkan untuk dilaksanakan secara luring selama memenuhi kondisi dan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, wilayah kampus Tel-U berada di Kabupaten Bandung yang masuk dalam kategori zona kuning Covid-19 atau level 3 PPKm. Kedua, kami telah melaporkan dan mendapat izin dari instansi terkait. Ketiga, mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Keempat, pelaksanaan perkuliahan luring menaati protokol kesehatan,” ungkap Dadan melalui siaran pers, Kamis (16/9/2021).

Ada beberapa prosedur serta persyaratan bagi mahasiswa yang hendak melakukan aktifitas dikampus. Di antaranya berdomisili di Bandung Raya yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Selain itu, lanjut Dadan, semua siswa harus telah divaksin minimal dosis pertama, mendapat izin orangtua/wali, dan menandatangi fakta integritas terkait prokes Covid-19.

Khusus bagi mahasiswa di luar Bandung Raya, kata Dadan, kegiatan perkuliahan luring secara umum belum diperkenankan, apalagi untuk aktifitas lain yang tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.

“Namun, untuk kegiatan yang berkaitan dengan praktikum dan tugas akhir diperbolehkan dengan izin khusus dan memerhatikan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Dadan.

Untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi selama perkuliahan luring berlangsung, Dadan menegaskan, Telkom University juga telah membentuk Tim Satgas Covid-19 yang telah berkoordinasi dengan unit-unit terkait.

“Sarana dan prasarana yang menunjang prokes telah disiapkan dan aturan-aturan atas pelanggaran prokes telah ditetapkan,” pungkasnya. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Polresta Bandung akan Laksanakan Operasi Patuh Lodaya 2021

Polresta Bandung akan Laksanakan Operasi Patuh Lodaya 2021

Pengerjaan Perbaikan Lokasi jalan Nasional Hutan Ciuja Desa Sukabakti, Kecamatan Naringgul

Warga dan Penguna Jalan Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR

Discussion about this post

  • LSM Gebrak Minta Bupati Hadirkan Kadis dan Kepala BUMD, Bila Tidak Sanggup Sebaiknya Mengundurkan Diri dari Jabatannya

    LSM Gebrak Minta Bupati Hadirkan Kadis dan Kepala BUMD, Bila Tidak Sanggup Sebaiknya Mengundurkan Diri dari Jabatannya

    1803 Dibagikan
    Bagikan 721 Tweet 451
  • Aceng Roni Syahbana Optimis Terpilih Jadi Ketua DPC PD Garut Masa Bakti 2022-2027

    1667 Dibagikan
    Bagikan 667 Tweet 417
  • Waduh!!! Mobil Plat Merah Terparkir Diarea Wisata Rancabali, Diduga Dipakai Liburan Bersama Keluarga

    1538 Dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 385
  • Sahrul Gunawan: Secara Historis Ada Mantan Bupati adapula Mantan Wakil Bupati

    1524 Dibagikan
    Bagikan 610 Tweet 381
  • Luar Biasa, Pemkab. Bandung Kembali Raih Opini WTP Keenam Kali dari BPK RI

    1493 Dibagikan
    Bagikan 597 Tweet 373
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In