Bandungraya.net-Ciwidey | Menyikapi keluhan Para Tukang Ojeng yang biasa mangkal disekitar Alun Alun Takoci dan Pasar Cibeureum, sebagai wakil Rahyat Ketua DPRD kab. Bamdung H. Sugianto sangat prihatin, perlu sekali diluruskan permasalahan yang menimpa warga tersebut.
Menurut Kang Sugih, sapaan akrab ketua DPRD kab. Bandung, permasalah yang terjadi adalah mereka mempertanyakan iuran yang biasa dikutip tiap hari sebesar Rp. 2000 rupiah perhari per-tukang ojeg, dan itu harus dapat dijelaskan kepada mereka, Ujar Kang Sugih Selasa 28 September 2021.
” Pemerintah Desa, Kecamatan dan Jajaran Kepolisian ( Polsek Ciwidey), dapat segera menyikapi hal tersebut, khususnya Pemerintah Desa ( Kades) harus dapat menjelaskan kepada para Tukang Ojeg, karena mereka beranggapan bahwa pungutan dilakukan oleh pihak Desa Ciwidey, jadi Kepala Desa harus dapat segera mengambil langkah, dan meluruskan serta memberikan penjelasan kepada para Tukang Ojeg, yang notabene sebagai warga kita juga, ” Imbuh Sugianto.
Dikatakan Kang Sugih, Sebetulnya hal yang wajar kaitan dengan pungutan, namun harus jelas organisasinya, kenapa tidak memanfaatkan lembaga formal semisal koperasi atau bumdes sekalipun, Ucap Dia.
Lebih Jauh Ketua DPRD kab. Bandung Sugianto, menuturkan sudah barang tentu dimana ada pungutan maka konsekuensi ada pelayanan yang di berikan kepada anggota, bisa saja mendirikan bengkel khusus pelayanan anggota ojeg, kartu anggota, simpan pinjam, dan kalau perlu jaminan kesehatan dan tenaga kerja, terang Kang Sugih.
“Kalau diorganisir akan lebih baik, semua akan terberdayakan. Sodara sodara kita yang bekerja di sektor transportasi sewajarnya untuk di lindungi, mereka menghidupi keluarga bukan di ekploitasi tanpa ada jaminan,” tukas Kang Sugih. (BR.01)
Discussion about this post