Bandungraya.net – Bandung | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Khusus untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya, masih tetap berada pada PPKM Level 3.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan wilayah Jabodetabek masih tertahan di level 3 karena capaian vaksinasi yang belum mencapai target.
Luhut menyebut keputusan itu mengacu pada capaian vaksinasi di beberapa daerah di Jabodetabek yang masih kurang. Dengan demikian, Jabodetabek masih harus memberlakukan PPKM Level 3 hingga 18 Oktober mendatang.
“Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi,” kata Luhut dalam koferensi pers secara daring, Senin (4/10/2021) sore.
Luhut mengatakan, pemerintah akan menargetkan suntikan sebanyak 2 juta vaksin untuk dua pekan ke depan. “Kami berlakukan task force untuk ini. Ada 2 juta vaksin kita suntikkan dua Minggu ke depan,” ucapnya.
Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, dan Surabaya, kata Luhut, turun secara WHO. Namun capaian vaksinasi belum memenuhi target sehingga tetap berada pada level 3.
Luhut meminta pemerintah untuk tidak terlalu bergembira dengan penurunan kasus virus corona yang berpotensi mengakibatkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya,” ucap Luhut. (Red)
Discussion about this post