Selasa, 28 Juni, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polres Cimahi Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Oktober, 2021 | 6:15 pm
1 min read
1.7k 18
0
Polres Cimahi Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Bandungraya.net – Bandung Barat | Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

WAJIBDIBACA

Diamankan Pengedar Berikut Barang Bukti Sabu dan 6.015 Butir Obat Psikotropika

Diamankan Pengedar Berikut Barang Bukti Sabu dan 6.015 Butir Obat Psikotropika

Rabu, 22 Juni, 2022 | 8:01 pm
Kantor Kas BPR Kerta Raharja Dayeuhkolot Dibobol Maling

Kantor Kas BPR Kerta Raharja Dayeuhkolot Dibobol Maling

Selasa, 21 Juni, 2022 | 9:46 am

Tersangka yang berinisial MZ (21) tercatat sebagai warga Kampung Cisarongge Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

“Tersangka kami amankan di rumahnya pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dengan dipimpin petugas di lapangan oleh Kanit II Ipda Dadang Sutisna,” ungkap Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasruddin saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Penangkapan itu dilakukan anggotanya setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi sehingga mengarah ke pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti tembakau sintetis sebanyak 8,86 gram,” ucapnya.

Kepada polisi, MZ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli secara online di media sosial melalui instagram. Setelah deal dilakukan pemesanan dan pembayaran dengan cara transfer.

Kemudian barang dikirimkan kepada MZ dengan cara ditempel di suatu tempat yang sudah mereka janjikan bersama. Setiap sekali transaksi, MZ mengaku membeli dengan harga Rp 350.000.

Tersangka berdalih, tembakau sintetis yang dibelinya digunakan untuk keperluan sendiri dan tidak diperjual-belikan. Namun polisi masih terus menyelidiki kebenarannya, serta berusaha mengungkap sindikat penjualan tembakau sintetis online tersebut.

“Tersangka terancam Pasal 114 ayat 2  dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kodim 0610/Sumedang Bersama Kelompok Tani Sari Wangi Panen Jagung Hibrida

Kodim 0610/Sumedang Bersama Kelompok Tani Sari Wangi Panen Jagung Hibrida

TB. Ace Hasan: Partai Golkar Sepakat Mendukung dan Mengusung Airlangga Menjadi Capres pada 2024 Mendatang

TB. Ace Hasan: Partai Golkar Sepakat Mendukung dan Mengusung Airlangga Menjadi Capres pada 2024 Mendatang

Discussion about this post

  • Kegiatan Dihadiri Sekda dan Ibu Bupati, Tidak Bisa Dihadiri Insan Media

    Kegiatan Dihadiri Sekda dan Ibu Bupati, Tidak Bisa Dihadiri Insan Media

    1530 Dibagikan
    Bagikan 612 Tweet 383
  • Lely Suparli: Generasi Muda FKPPI Harus Berpartisipasi dan Berperan Aktif

    1481 Dibagikan
    Bagikan 592 Tweet 370
  • Proyek Irigasi di BBI UPT Pembenihan Ikan Diduga Hanya Proyek “Siluman dan Bancakan”

    1469 Dibagikan
    Bagikan 588 Tweet 367
  • Fantastis!! Pihak Sekolah Diduga Lakukan Pungutan IPDB terhadap Orangtua Siswa

    2146 Dibagikan
    Bagikan 858 Tweet 537
  • H. Agus Windu Hanggono ST, “Ayo Bangkit GM FKPPI PC X-10, Kita Kawal Visi Sumedang Simpati”

    1485 Dibagikan
    Bagikan 594 Tweet 371
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In