Sabtu, 21 Mei, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polres Sumedang gelar Ungkap Tindak Pidana Curas Satu Unit Sepeda Motor

Jumat, 22 Oktober, 2021
1 min read
1.7k 53
0
Polres Sumedang gelar Ungkap Tindak Pidana Curas  Satu Unit Sepeda Motor

Bandungraya. net – Sumedang | Kepolisian Resor Sumedang gelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak Pidana pencurian dengan pemberatan 3 (satu) unit sepeda motor, yakni di Mako Polres Sumedang, Kamis (21/10/2021).

WAJIBDIBACA

Polres Tasik Kota dan Tim Inafis Polda Jabar Masih Terus Mengumpulkan Bukti

Polres Tasik Kota dan Tim Inafis Polda Jabar Masih Terus Mengumpulkan Bukti

Kamis, 19 Mei, 2022
Ungkap Motif Percobaan Pembunuhan, Polisi Temukan Bukti Baru

Ungkap Motif Percobaan Pembunuhan, Polisi Temukan Bukti Baru

Rabu, 11 Mei, 2022

Jumpers tersebut, dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan, beserta rekan-rekan dari media, baik media cetak, online maupun elektronik.

Dijelaskan Kapolres, bahwa kasus curanmor tersebut diketahui terjadi pada Selasa (31/08) sekira pukul 18.20 Wib, TKP halaman Masjid Jami Al Komariah Dusun Dago RT 03 /02, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan.

“Hal tersebut terjadi ketika korban meninggalkan sepeda motornya untuk melaksanakan sholat maghrib,” ungkapnya.

Sedangkan, dari hasil pengungkapan telah berhasil diamankan dua pelaku yaitu D (27) dan MF (44), berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat (Z-5523-AA) beserta STNK nya. Dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion ungu, beberapa kunci leter L, Hp merk OPPO, dan satu buah tas selempang.

Adapun modus operandinya, Tersangka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan cara menggunakan kunci palsu berupa kunci pas yang diruncingkan.

“Pengungkapan ini tidak lain dari hasil kerja keras jajaran Satuan Reskrim Polres Sumedang,” terang Eko.

Ia pun mengimbau, kepada masyarakat Sumedang agar jangan lengah jika memarkirkan sepeda motornya, serta tidak meninggalkan barang berharga seperti STNK maupun telepon genggam di bagasi sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan amcaman hukuman 7 tahun penjara. (BR 11)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
BNN  Workshop Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba

BNN Workshop Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba

Destri Wulan Siswi SDN Gunungsari Juara Karate KO2SN Tingkat Kabupaten

Destri Wulan Siswi SDN Gunungsari Juara Karate KO2SN Tingkat Kabupaten

Discussion about this post

  • LSM Gebrak Minta Bupati Hadirkan Kadis dan Kepala BUMD, Bila Tidak Sanggup Sebaiknya Mengundurkan Diri dari Jabatannya

    LSM Gebrak Minta Bupati Hadirkan Kadis dan Kepala BUMD, Bila Tidak Sanggup Sebaiknya Mengundurkan Diri dari Jabatannya

    1803 Dibagikan
    Bagikan 721 Tweet 451
  • Aceng Roni Syahbana Optimis Terpilih Jadi Ketua DPC PD Garut Masa Bakti 2022-2027

    1666 Dibagikan
    Bagikan 666 Tweet 417
  • Waduh!!! Mobil Plat Merah Terparkir Diarea Wisata Rancabali, Diduga Dipakai Liburan Bersama Keluarga

    1538 Dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 385
  • Sahrul Gunawan: Secara Historis Ada Mantan Bupati adapula Mantan Wakil Bupati

    1524 Dibagikan
    Bagikan 610 Tweet 381
  • Luar Biasa, Pemkab. Bandung Kembali Raih Opini WTP Keenam Kali dari BPK RI

    1491 Dibagikan
    Bagikan 596 Tweet 373
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In