Minggu, 29 Mei, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Enam Kepala Daerah Tandatangani Perubahan Perjanjian Kerjasama TPPAS

Rabu, 27 Oktober, 2021
1 min read
1.7k 18
0
Enam Kepala Daerah Tandatangani Perubahan Perjanjian Kerjasama TPPAS

Bandungraya.net-Gedungsate | Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kerjasama Tempat Pengelolaan dan Pemerosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama 5 Kepala Daerah di Ruang Sanggabuana Gedung Sate Rabu 27 Oktober 2021 .

WAJIBDIBACA

H. Erwan Setiawan: Pemerintah, Masyarakat Mari Jaga Alam & Kembalikan Sesuai Fungsinya

H. Erwan Setiawan: Pemerintah, Masyarakat Mari Jaga Alam & Kembalikan Sesuai Fungsinya

Jumat, 27 Mei, 2022
Wabub: Maraknya Alih Fungsi Lahan Resapan Air Jadi Bangunan Villa, Mengakibatkan Keasrian dan Keindahan Alam Sirna

Wabub: Maraknya Alih Fungsi Lahan Resapan Air Jadi Bangunan Villa, Mengakibatkan Keasrian dan Keindahan Alam Sirna

Kamis, 26 Mei, 2022

Perubahan perjanjian kerjasama tersebut terjadi karena tertundanya perjanjian sebelumnya yang dianggap terlalu memberatkan Kab/Kota yang akan membuang sampah ke TPPAS tersebut , salah satunya Kab/Kota diwajibkan untuk melakukan menambah armada truk sampah baru untuk proses pembuangan sampah ke Legok Nangka .

Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan bersyukur sekarang sudah ada perubahan perjanjian yang tidak lagi memberatkan pasalnya Pemerintah Provinsi akan memberikan subsidi terkait pengadaan armada truk sampah baru disamping yang lainnya .

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berencana akan tetap melakukan mengelolaan sampah sendiri , mengingat kuota yang diberikan pihak Provinsi hanya 10 – 15 persen dari produksi sampah setiap harinya .

Hingga Hari ini produksi sampah di Kabupaten Bandung Barat mencapai 600 ton per harinya sedangkan kuota yang diberikan pihak Provinsi untuk membuang sampah ke Legok Nangka hanya 85 ton per harinya , untuk itu kami akan tetap melakukan pengelolaan sampah sendiri disekitar TPA Sari Mukti bagi sisa sampah yang masih tersisa.

“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2022 akan mengalokasikan anggaran sebesar 20 Milyar untuk pengadaan lahan pengelolaan sampah sendiri di sekitar Sari Mukti jika TPPAS Sari Mukti ditutup oleh Provinsi,” tuturnya . (BR-09)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
“GAWAT” Layangkan Surat Audien Ke DPRD Terkait Bantuan Terdampak Covid-19

"GAWAT" Layangkan Surat Audien Ke DPRD Terkait Bantuan Terdampak Covid-19

Kang Dinar: Sifat Yang Harus Dihilangkan dari Wartawan Jangan Beritikad Buruk Dalam Menulis Berita Serta Sadis

Kang Dinar: Sifat Yang Harus Dihilangkan dari Wartawan Jangan Beritikad Buruk Dalam Menulis Berita Serta Sadis

Discussion about this post

  • Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

    Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

    1986 Dibagikan
    Bagikan 794 Tweet 497
  • Sejumlah Pelajar Hendak Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, Polsek Cikancung Amankan 10 Liter Tuak

    1542 Dibagikan
    Bagikan 617 Tweet 386
  • Terima Aduan Masyarakat Terkait Pengerjaan Jalan Gambung-Pasirjambu, Komisi C DPRD langsung Cek Lokasi

    1538 Dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 385
  • Gun Gun Gunawan Tanggapi Isu Retaknya Hubungan Kang DS dan Sahrul Gunawan

    1508 Dibagikan
    Bagikan 603 Tweet 377
  • Putra Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss

    1500 Dibagikan
    Bagikan 600 Tweet 375
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In