Minggu, 29 Mei, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Eyang Memet: Pelaku Penebangan dan Pemegang Hak Atas Tanah Situ Patengan Harus Bertanggung Jawab

Minggu, 31 Oktober, 2021
1 min read
1.7k 106
0
Eyang Memet

Eyang Memet

Bandungraya.net-Soreang | Dugaan terjadinya penebangan liar di lokasi wisata Situ Patengan, akibat Kehadiran pihak ketiga dilokasi wisata tersebut yang hendak membangun caffee/kedai coffee hal ini bukan berarti bisa berbuat se-enaknya bebuat dilokasi tersebut, dan melakukan pembalakan / penebangan pohon yang mungkin sudah lama ditanam.

WAJIBDIBACA

Tumpukan Sampah Warnai Pemandangan Ibu Kota Kab. Bandung

Tumpukan Sampah Warnai Pemandangan Ibu Kota Kab. Bandung

Jumat, 27 Mei, 2022
Diduga Proyek Siluman Muncul di Desa Cukang Genteng, Disinyalir Hanya untuk Mencari Keuntungan

Diduga Proyek Siluman Muncul di Desa Cukang Genteng, Disinyalir Hanya untuk Mencari Keuntungan

Senin, 23 Mei, 2022

Seperti halnya yang terjadi dikawasan Wisata Patengan, karena diatasnya akan dibangun kedai coffee dengan leluasa pihak ketiga melakukan penebangan pohon dilokasi tersebut.

Akibat perbuatan tersebut salah seorang tokoh penggiat lingkungan yang konsen terhadap kelesatarian lingkungan alam sekitar dengan geram menyikapi hal tersebut.

Menurut Eyang Memet, penggiat lingkungan mengatakan tidak ada regulasi/aturannya, siapapun yang melakukan penebangan pohon tersebut
dipandang dari sisi apa pun merupakan perbuatan yang tidak senonoh.

“Saat kita sedang gencar-gencarnya berupaya mengawal Bandung Selatan agar nasibnya tidak seperti wilayah Bandung Utara, Eh ini malah se-enaknya melakukan penebangan, siapa yang memberikan ijin itu harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya,” tegas Eyang Memet, Minggu sore, 31 Oktober 2021.

Ditegaskan Eyang Memet, siapapun pelakunya, tanpa terkecuali harus bertanggung jawab, termasuk pemegang hak atas tanah tersebut. (BR. 01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Erwan Setiawan Apresiasi Bandung Max Community, Mendirikan Aula Masjid

Erwan Setiawan Apresiasi Bandung Max Community, Mendirikan Aula Masjid

Ketua komisi B DPRD kab. Bandung H. Praniko Imam Sagita

Komisi B DPRD Kab. Bandung Menyayangkan Penebangan Pohon di Kawasan Situ Patengan

Discussion about this post

  • Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

    Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

    1986 Dibagikan
    Bagikan 794 Tweet 497
  • Sejumlah Pelajar Hendak Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, Polsek Cikancung Amankan 10 Liter Tuak

    1542 Dibagikan
    Bagikan 617 Tweet 386
  • Terima Aduan Masyarakat Terkait Pengerjaan Jalan Gambung-Pasirjambu, Komisi C DPRD langsung Cek Lokasi

    1538 Dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 385
  • Gun Gun Gunawan Tanggapi Isu Retaknya Hubungan Kang DS dan Sahrul Gunawan

    1509 Dibagikan
    Bagikan 604 Tweet 377
  • Putra Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss

    1500 Dibagikan
    Bagikan 600 Tweet 375
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In