Minggu, 29 Mei, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kemenparekraf Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Usaha Bagi Pelaku Parekraf

Sabtu, 13 November, 2021
2 min read
1.7k 18
0
Kemenparekraf Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Usaha Bagi Pelaku Parekraf

Bandungraya.net – Jakarta | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyosialisasikan aplikasi Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) 2021, sebagai upaya mempermudah penyaluran bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dari sisi pendataan dan mekanisme distribusinya.

WAJIBDIBACA

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polri Amankan Enam Tangki di Sebuah Kapal

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polri Amankan Enam Tangki di Sebuah Kapal

Kamis, 26 Mei, 2022
Selesaikan Masalah Mafia Tanah, Bareskrim Dorong Timsus Lintas Kementerian Segera Dibentuk

Selesaikan Masalah Mafia Tanah, Bareskrim Dorong Timsus Lintas Kementerian Segera Dibentuk

Rabu, 25 Mei, 2022

Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menjelaskan, aplikasi ini untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku parekraf. Para pelaku parekraf bisa mengakses melalui laman

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah. Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” ujar Anggara, dalam keterangan resminya melalui Biro Komunikasi Kemenparekraf, Sabtu (13/11/2021).

Anggara menjelaskan, BPUP merupakan bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018-2020. Bantuan ini diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay dan penyediaan akomodasi lainnya.

“Proses pendaftaran hingga pengesahan dilakukan secara digital yang diharapkan mampu memudahkan semua pihak baik pengguna, verifikator (pemerintah daerah dan asosiasi), serta pengawasan (pemerintah pusat) terhadap Program BPUP Kemenparekraf,” terangnya.

Seperti diketahui, BPUP adalah bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai dengan 2020.

BPUP sendiri akan dicairkan langsung melalui bank penyalur yaitu BRI ke rekening usaha pariwisata. Yang rencananya akan disalurkan pada November-Desember 2021. Laporan pertanggungjawaban dari usaha pariwisata disampaikan ke aplikasi BPUP dan aslinya dikirim ke Kemenparekraf.

Hingga saat ini sudah terdata 38 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria yang siap menerima BPUP dengan jumlah 10.934 penerima, yang meliputi 6 usaha pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, spa, hotel melati, penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya, dan homestay).

Dana BPUP diberikan sebesar Rp2 juta perbulan selama 2 bulan untuk membiayai keberlangsungan usaha, selain gaji dan pembayaran listrik, antara lain, biaya telekomunikasi dan internet, kebutuhan health kit, kebutuhan perawatan fasilitas, kebutuhan dapur, biaya rapid antigen dan konsumsi selama perjalanan wisata, biaya pembelian ATK, izin reklame, konsultan kesehatan, serta biaya lain yang dibutuhkan agar usaha dapat bertahan selama masa pandemi Covid-19.

Pendaftaran BPUB dilakukan pada 15-26 November 2021, kemudian proses verifikasi dan validasi pada 15-26 November 2021, dan pencairan bantuan pada 13-24 Desember 2021. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Bojongsari Salah Satu Desa Penyangga Kab. Bandung Yang Akan Tetap Bertahan Disektor Pertanian

Bojongsari Salah Satu Desa Penyangga Kab. Bandung Yang Akan Tetap Bertahan Disektor Pertanian

Lena Dampingi Petugas Kesehatan Door To Door Mencari Lansia Untuk Divaksin

Lena Dampingi Petugas Kesehatan Door To Door Mencari Lansia Untuk Divaksin

Discussion about this post

  • Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

    Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

    1986 Dibagikan
    Bagikan 794 Tweet 497
  • Sejumlah Pelajar Hendak Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras, Polsek Cikancung Amankan 10 Liter Tuak

    1542 Dibagikan
    Bagikan 617 Tweet 386
  • Terima Aduan Masyarakat Terkait Pengerjaan Jalan Gambung-Pasirjambu, Komisi C DPRD langsung Cek Lokasi

    1538 Dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 385
  • Gun Gun Gunawan Tanggapi Isu Retaknya Hubungan Kang DS dan Sahrul Gunawan

    1508 Dibagikan
    Bagikan 603 Tweet 377
  • Putra Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss

    1500 Dibagikan
    Bagikan 600 Tweet 375
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In