Sabtu, 21 Mei, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Bupati Berikan Reward Kepada 45 Desa Mandiri di Kabupaten Ciamis

Rabu, 24 November, 2021
2 min read
1.7k 18
0
Bupati Berikan Reward Kepada 45 Desa Mandiri di Kabupaten Ciamis

Ciamis (BR).- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan reward bagi 45 Desa di Kabupaten Ciamis yang telah mencapai status Indeks Desa Membangun (IDM) dengan kategori Mandiri. Penyerahan reward tersebut dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (24/11/2021).

WAJIBDIBACA

Luar Biasa, Pemkab. Bandung Kembali Raih Opini WTP Keenam Kali dari BPK RI

Luar Biasa, Pemkab. Bandung Kembali Raih Opini WTP Keenam Kali dari BPK RI

Jumat, 20 Mei, 2022
Dishub Lakukan Teguran, Dokumen Puluhan Angkot di Cimahi Kadaluarsa

Dishub Lakukan Teguran, Dokumen Puluhan Angkot di Cimahi Kadaluarsa

Kamis, 19 Mei, 2022

Dalam pengukuran status desa dilakukan oleh Kementerian Desa, terdapat lima klasifikasi status desa dalam IDM. Lima status itu adalah (1) Desa Sangat Tertinggal; (2) Desa Tertinggal; (3) Desa Berkembang; (4) Desa Maju; dan (5) Desa Mandiri.

Dalam sambutannya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengungkapkan, perkembangan status IDM Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Tahun 2020 capaian desa mandiri baru ada 19 desa. Di tahun ini (2021) bertambah 26 desa mandiri sehingga jumlahnya ada 45 desa mandiri di Kabupaten Ciamis,”

Sementara untuk Desa maju sebanyak 120 Desa, desa berkembang sebanyak 93 desa. Untuk status desa tertinggal dan sangat tertinggal sejak tahun 2020 sudah tidak ada lagi,, IDM sebagai alat ukur untuk memotret kemandirian desa. Dijelaskannya ada tiga indeks teknis yakni, sosial, ekonomi, ekologi.

“IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan. Tiga dasar (sosial, ekonomi, ekologi) tersebut sebagai upaya mensejahterakan masyarakat,” .sedangkan untuk mencapai status desa mandiri perlu waktu dan kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Sudah sepantasnya Pemkab Ciamis memberikan reward kepada Kepala Desa.

“Reward ini paling tidak untuk menjadi motivasi bagi 93 desa yang masih berstatus desa berkembang dan 120 desa maju agar memiliki keinginan untuk meningkatkan peringkatnya,”

Melalui penilaian status IDM menjadi tolak ukur keberhasilan desa dalam melaksanakan tugas pemerintahnya. Bagi Desa yang meraih predikat mandiri, ia berpesan agar di pertahankan dan tingkatkan inovasinya.

“Hasil penilaian status IDM sebagai bukti keseriusan kepala desa memimpin desanya masing-masing. Saya mengharapkan dari 258 desa di Kabupaten Ciamis paling tidak setengahnya bisa berstatus desa mandiri,” ujarnya.

Ia berterima Kasih atas kerja kerasnya sehingga bisa mencapai status desa mandiri. Ini hasil kerja keras semua elemen di desa masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Ape Ruswandana mengatakan, tujuan diberikannya reward bagi desa yang meraih status mandiri agar desa semakin kreatif, Inovatif, tajam dan terarah dalam menentukan program atau kegiatan yang menunjang terhadap kemandirian Desa.

Penghargaan ini juga bertujuan agar desa Dapat terus meningkatkan kinerja dan kemandiriannya di semua aspek, baik pemberdayaan maupun pembangunan.

“Melalui penghargaan ini semoga bisa meningkatkan kreatifitas dan inovasi desa yang sudah berstatus Mandiri. Selain itu juga memberikan motivasi kepada desa lainnya untuk bekerja keras meningkatkan status IDM desanya,” pungkanya.

Adapun reward yang diberikan Pemkab Ciamis berupa piagam penghargaan dan uang tunai Rp 5 juta. (BR.05)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Wabup Hadiri Kegiatan HKP KEP 49

Wabup Hadiri Kegiatan HKP KEP 49

Pemuda Pancasila Garut Sikapi Pernyataan Junimart Girsang PDIP

Pemuda Pancasila Garut Sikapi Pernyataan Junimart Girsang PDIP

Discussion about this post

  • LSM Gebrak Minta Bupati Hadirkan Kadis dan Kepala BUMD, Bila Tidak Sanggup Sebaiknya Mengundurkan Diri dari Jabatannya

    LSM Gebrak Minta Bupati Hadirkan Kadis dan Kepala BUMD, Bila Tidak Sanggup Sebaiknya Mengundurkan Diri dari Jabatannya

    1803 Dibagikan
    Bagikan 721 Tweet 451
  • Aceng Roni Syahbana Optimis Terpilih Jadi Ketua DPC PD Garut Masa Bakti 2022-2027

    1667 Dibagikan
    Bagikan 667 Tweet 417
  • Waduh!!! Mobil Plat Merah Terparkir Diarea Wisata Rancabali, Diduga Dipakai Liburan Bersama Keluarga

    1538 Dibagikan
    Bagikan 615 Tweet 385
  • Sahrul Gunawan: Secara Historis Ada Mantan Bupati adapula Mantan Wakil Bupati

    1524 Dibagikan
    Bagikan 610 Tweet 381
  • Luar Biasa, Pemkab. Bandung Kembali Raih Opini WTP Keenam Kali dari BPK RI

    1493 Dibagikan
    Bagikan 597 Tweet 373
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In