Kota Tasikmalaya (BR).- Diseminasi pemanfaatan data kependudukan bagi lembaga pengguna di Kota Tasikmalaya Tahun 2021, bertempat di Hotel City Kota Tasikmalaya. Senin, 29/11/2021.
Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tasikmalaya menggelar diseminasi pemanfaatan data kependudukan bagi lembaga pengguna diwilayah Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tasikmalaya, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Tasikmalaya H.Imih misbahul munir mengatakan diseminasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemberian hak akses kepada lembaga pengguna di Kota Tasikmalaya.
“data kependudukan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan kriminal,” paparnya.
H. Imih M Munir menambahkan hal ini untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan berasal dari satu sumber yaitu database kependudukan kementerian dalam negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Setelah selesai acara Disdukcapil melaksanakan roadshow ke setiap lembaga untuk mendukung pelayanan publik yang lebih mudah dan terbuka. (BR-19)
Discussion about this post