Senin, 27 Juni, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Sebelum Bekerja, ASN Pemkab Bandung Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 30 November, 2021 | 11:46 am
2 min read
1.7k 35
0
Sebelum Bekerja, ASN Pemkab Bandung Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Soreang (BR).- Bupati Bandung, Dadang Supriatna mewajibkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, untuk menyanyikan atau mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebelum mulai bekerja.

WAJIBDIBACA

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri acara HUT IBI ke-71 Tingkat Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut,

Pemkab Garut Apresiasi Para Bidan, Meski Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Sangat Tinggi

Sabtu, 25 Juni, 2022 | 8:42 am
Bandung Barat Rawan Bencana, Ini yang akan Dilakukan

Bandung Barat Rawan Bencana, Ini yang akan Dilakukan

Jumat, 24 Juni, 2022 | 7:51 am

Hal itu menurut bupati, dilakukan untuk mempertahankan rasa nasionalisme para ASN, dan membawa semangat saat beraktivitas.

“Saya menginstruksikan kepada Pak Sekda, nanti perbup (peraturan bupati) nya menyusul, bahwa mulai hari ini semua aparatur pemerintahan, setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas harus menyanyikan atau mendengarkan Lagu Indonesia Raya,” kata bupati, Selasa (30/11/2021)

Kemudian, bupati juga mewajibkan ASN untuk menyanyikan atau mendengarkan Lagu Halo-Halo Bandung sebelum pulang kantor. Agar terbangun semangat saat menghadapi aktivitas di esok harinya. “Ini juga wajib dilakukan di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung, dirinya berencana menerapkan sistem reward dan punishment.

Di hadapan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, bupati menyampaikan, penghargaan akan diberikan bagi PNS yang memiliki inovasi serta karya yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung.

“Bagi PNS yang memiliki kelebihan, akan terus kami dorong. Tapi sebaliknya, jika ada PNS yang melakukan kesalahan dan melanggar Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapat punishment. Dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 17 Tahun 2020 dijelaskan, pejabat boleh diturunkan dari jabatannya, jika melakukan kesalahan yang fatal,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau para CPNS untuk memahami teritorial wilayah terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu dapat membantu mereka dalam membuat kebijakan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

“Jika kita menguasai teritorial dan memahami karakter masyarakat, Insya Allah kedepannya kita selaku pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan yang baik bagi warga,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Tak hanya itu, pada peringatan ulang tahun Korpri ke-50, ia berharap agar seluruh anggota Korpri dapat meningkatkan kontribusi dalam mencapai visi misi pemerintah daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera.

“Mudah-mudahan peringatan ini bisa jadi momentum perekat persatuan dalam memantapkan netralitas seluruh anggota, dan menumbuhkan semangat serta mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional,” harap Bupati. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pemdes Solokanjeruk Gelar 1200 Vaksin, Upaya Penuntasan Vaksinasi

Pemdes Solokanjeruk Gelar 1200 Vaksin, Upaya Penuntasan Vaksinasi

Orientasi Kader Tim Pedamping Keluarga

Orientasi Kader Tim Pedamping Keluarga

Discussion about this post

  • Bupati Tidak Akan Mentolelir dan Akan Berikan Sanksi Tegas, Bila Terjadi Pungutan

    Bupati Tidak Akan Mentolelir dan Akan Berikan Sanksi Tegas, Bila Terjadi Pungutan

    2579 Dibagikan
    Bagikan 1032 Tweet 645
  • Fantastis!! Pihak Sekolah Diduga Lakukan Pungutan IPDB terhadap Orangtua Siswa

    2135 Dibagikan
    Bagikan 854 Tweet 534
  • Meski Ada Intruksi Bupati Bandung Agar Jangan Ada Pungutan Dalam PPDB, Terjadi Pula Pungutan Perpisahan Siswa SMPN

    1838 Dibagikan
    Bagikan 735 Tweet 460
  • Terkuak Keborokan, Pihak Sekolah Jual Nama Komite Sebagai Penanggung Jawab Uang Perpisahan Siswa

    1726 Dibagikan
    Bagikan 690 Tweet 432
  • 288 Siswa Kelas IX SMPN 1 Panumbangan Dilepas

    1577 Dibagikan
    Bagikan 631 Tweet 394
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In