Soreang (BR).- Paska diselenggarakannya Temu Karya Luar Biasa (TKLB) Karang Taruna Kabupaten Bandung yang digelar di Gedung Dewi Sartika Komplek Pemda Kab. Bandung (24/12).
TKLB tersebut dipandang tidak mendasar, dan diduga adanya indikasi Intervensi dari Camat yang ada dikabupaten Bandung, hal ini menimbulkan Pro Kontra di Tubuh organisasi kemasyarakatan tersebut.
Berkaitan dengan hal itu saat dihubungi Ketua Panitia Pelaksana TKLB Gunawan S. Pi mengakui bahwa pelaksanaan TKLB tidak didasari dengan SK penunjukan panitia hanya berdasarkan kesepakatan saja, ” Hanya karena saya selaku pengurus Karang Taruna Kabupaten, saya hanya menanggapi Asfirasi Anggota saja, ” Aku Gunawan Senin 27 Desember 2021.
Terkait adanya kehadiran Pengurus Karang Taruna Profinsi saya tidak mengetahui, ada tidaknya yang hadir dari pengurus profinsi, itu harus diceck dulu, katanya.
Ditegaskannya, bahwa dalam pidatonya, Gunawan telah menggaris Bawahi, bahwa kegiatan TKLB hanya sebatas konsolidasi dan evaluasi kinerja atau evaluasi Karang Taruna Kab. Bandung, bukan untuk menentukan atau pergantian Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung, Tegasnya.
Sementara Sekretaris Karang Taruna Kab. Bandung Yadi Supriadi, mengatakan bahwa kepengurusan Karang Taruna Periode 2018 – 2023 dibawah pimpinan Agus Taryana, masih dalam kondisi solid, Tuturnya.
Dijelaskan Yadi, pengurus dalam waktu dekat pula akan melakukan roadshow ke Desa Desa dalam agenda Kunjungan Kerja, Terangnya.
” Terkait diselenggarakannya TKLB, Jajaran Karang Taruna Kab. Bandung sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, ” Paparnya.
Ditegaskan Sekretaris Karang Taruna Kab. Bandung, bahwa pelaksanaan TKLB Karang Taruna yang digelar itu Inkonstitusional. (BR.01)
Discussion about this post