Cileunyi, (BR).-Sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bahwa vaksin anak akan diberikan setelah cakupan dosis pertama nasional melebihi 70% dari total sasaran target vaksinasi dan lebih dari 60% populasi lansia.
Menurut Korwil Pendidikan Kecamatan Cileunyi Uwon Suwondo S.Sos kepada bandungraya.net diruang kerjanya Rabu (29/12/2021). Vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun, merupakan keharusan. “Mengingat kegiatan aktivitas sosial masyarakat termasuk di sektor pendidikan akan diberlakukan PTM, maka dari itu setiap anak tingkat sekolah dasar harus tervaksin untuk menjaga klasterisasi covid dilingkungan sekolah.
Lebih lanjut Uwon juga menegaskan, bahwasanya pemberian vaksin covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dipandang perlu. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan kelompok masyarakat (herd immunity).
Bahwasanya vaksin melatih sistem imun untuk menciptakan protein yang dapat melawan penyakit, atau yang disebut antibodi. Orang yang telah diimunisasi terlindung dari virus tersebut dan tidak dapat menyebarkannya, sehingga dapat memutus mata rantai penularan virus covid 19.
Adapun di Koordinator wilayah pendidikan Kecamatan Cileunyi program vaksinasi untuk usia SD sudah mulai dilakukan semenjak hari Selasa (28/12/2021) kemarin di komplek SDNP Cileunyi. Adapun untuk proses pelaksanaan kegiatan vaksinasi di titikan tiap gugus. Adapun target sasaran dengan capaian sekitar 70 persen regulasi menyeluruh. (BR-07)
Discussion about this post