Soreang (BR).- Mulai Esok hari 31 Desember 2021 sampai Dengan 01 Januari 2022, beberapa tempat yang menjadi Pusat Keramaian masyarakat Kabupaten Bandung ditutup.
Pertanyaanya apakah Tempat rekreasi yang menjadi tujuan warga masyarakat baik dari kabupaten Bandung, maupun luar kabupaten Bandung akan tetap dibuka? Walahualam ( red)
Discussion about this post