Sumedang (BR).- Paska ditetapkan menjadi tersangka, Kades SU alias Ohen (51) bersama putranya RM (27) yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumedang, resmi ditahan oleh Satuan Reserse Umum Polres Sumedang.
Hal ini, merupakan babak baru setelah polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka (27/01) dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur pada 9 Juli 2021, lalu.
Dijelaskan Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, bahwa kegiatan rekontruksi ini guna melengkapi berkas pemeriksaan atas kedua tersangka.
“Hari ini, kami melaksanakan rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan TKP Kantor Desa Cilengkrang,” ujar Dedi dalam keterangannya kepada awak media, Senin 7 Pebruari 2022.
Saat ini, sambungnya, kedua tersangka memperagakan sekitar 78 adegan.
“Adapun, adegan pertama dilakukan di jalan Wado – Malangbong, ketika mobil korban menyerempet sebuah kendaraan di tikungan saat malam hari,” ungkapnya.
Sedangkan, reka adegan selanjutnya dilakukan di kantor Desa Cilengkrang, Wado. Dimana kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban beserta beberapa rekannya.
Kendati demikian, saat rekontruksi berlangsung, dihadapan penyidik, beberapa kali tersangka menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap korban.
“Namun, berdasarkan keterangan saksi dan korban, kedua tersangka berkali-kali memukul korban AWD, serta DNK dan EF, sembari membentak. Dan disaksikan oleh perangkat Desa Cilengkrang yang merupakan kaki tangan tersangka S alias OHEN,” terang Dedi.
Terpantau, puluhan anggota Polres Sumedang disiagakan dalam rekonstruksi tersebut, dengan dipimpin langsung oleh AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kasat Reskrim AKP Ade Rizky, Kasat Intelkam AKP Tedi Triyono, Kasi Humas AKP Dedi Juhana serta sejumlah perwira Polres Sumedang lainnya.
WARGA ANTUSIAS MENYAKSIKAN ADEGAN REKONSTRUKSI
Kegiatan rekonstruksi kasus pidana penganiayaan yang dilakukan Kades Cilengkrang bersama putranya tersebut, menyedot perhatian warga Desa Cilengkrang.
Puluhan warga pun, ikut serta menyaksikan reka adegan di pinggir jalan depan kantor desa cilengkrang, sembari sesekali bersorak saat kedua tersangka terlihat di muka umum.
Sedangkan, beberapa warga tampak menyambut baik kinerja Polres Sumedang dalam mengungkap kasus penganiayaan tersebut. Karena sudah beberapa kali warga merasa dirugikan oleh perilaku Kepala desa dan perangkatnya.
Salah seorang warga setempat bernama Ade Sutaryat, merasa beryukur dan berterima kasih kepada Polres Sumedang dapat memproses kasus tersebut.
“Semoga kasus ini membuat efek jera kepada kedua tersangka,” kata Ade. (BR 11)
Discussion about this post