Sumedang (BR).- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Komisi IV, H. Zulkifly Chaniago BE, menggelar sosialisasi Raperda Masa Sidang 2021-2022, yakni di Aula Serbaguna Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Selasa 8 Februari 2022.
Dalam sambutannya Kepala Desa Serang, Welly Sanjaya S.P, dirinya berucap terima kasih atas nama pemerintahan dan warga desa Serang dengan terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Mengingat masih dalam situasi pandemi, dengan menerapkan prokes kita tetap perlu menjalin tali silaturahmi yang semakin erat dan jadikan perbedaan untuk saling melindungi,” ungkapnya.
Menurutnya, terbatasnya kegiatan masyarakat dalam kondisi saat ini tentu berdampak terhadap kesulitan ekonomi.
“Semoga, dengan kehadiran anggota dewan ditengah-tengah masyarakat bisa menyerap aspirasi, masukan dan keluh kesahnya. Apalagi melalui sosialisasi Raperda ini tentu akan menambah ilmu pengetahuannya,” imbuhnya.
Hal senada, diungkapkan Zulkifly saat meyampaikan pemaparan materi Raperda tersebut, berterima kasih sekali atas sambutan hangat Kades Serang beserta warganya yang sudah menyediakan tempat dan memenuhi undangan sosialisasi kali ini.
“Alhamdulillah, meski masih dalam keadaan pandemi ini kita masih bisa bersama-sama berkumpul untuk menjalin tali silaturahmi dan melaksanakan sosialisasi Raperda Jabar tahun 2022. Namun demikian, kita harus tetap waspada dengan menerapkan prokes yang ketat,” tandasnya.
Semula, lanjutnya, Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 dengan adanya perubahan regulasi dan kebijakan nasional, serta dinamika pembangunan perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Raperda Jabar 2009-2029.
“Atas persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Jabar, maka memutuskan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2024,” papar Zulkifly.
Terakhir, suasana tambah seru dan tampak akrab dalam paparan tanya jawab serta penyampaian aspirasi masyarakat dan konstituennya terhadap anggota dewan yang bersangkutan. (BR 11)
Discussion about this post