Soreang (BR).- Kementrian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) saat ini tengah menyusun Regulasi yang namanya perlindungan anak diranah Daring, hal tersebut disampaikan salah seirang petugas Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Nanang Aminudin Rahman pada acara Advokasi & Desiminasi yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang Kab. Bandung, Sabtu 21 Mei 2022.
Menurut Nanang Amunudin, berdasarkan sosialisasi dan mengumpulkan para ahli, pada tahun 2022 saat ini yang tadinya berupa Permen akan ditingkankan menjadi Peraturan Presiden agar dapat menyentuh lebih banyak element lagi, Jelas Nanang.
“Kita bekerjasama dengan UNICEP dan Exspan, untuk menyusun Regulasi Perlindungan Anak diranah Daring, dan itu salah satu upaya kita dalam memberikan perlindungan terhadap Anak,” tegasnya.
Mantan Penjabat Bidang Perlindungan Anak dari Fornograpi ini mengatakan bahwa pada era sekarang ini banyak pengaruh terhadap anak yang ditimbulkan dari Gadget tanpa pengawasan dari orang tua, itu menjadi salah satu sebab pengaruh buruk terhadap anak, salah satu contoh kejadian yang muncul dari Kab. Garut hingga mengakibatkan adanya 19 orang anak jadi korban kekerasan seksual, hal ini diakibatkan oleh Tontonan video forno dari Gadget, Papar Nanang.
“Aturan-aturan yang berkaitan dengan hal tersebut yang akan kita buat, agar kedepan anak anak benar benar terlindungi dari pengaruh tontonan Gadget,” pungkas Nanang Aminudin Rahman (BR. 01)
Discussion about this post